JP Radar Kediri – Upaya pelestarian situs Mbah Gleyor di Desa/Kecamatan Kandat mulai dilakukan. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur turun langsung melakukan survei.
Tak hanya itu, mereka juga berusaha membersihkan lapisan cat yang menempel pada benda berbahan kayu tersebut.
Proses pembersihan dilakukan dengan metode konservasi untuk memastikan lapisan cat dapat diangkat tanpa merusak material kayu.
Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan, tahap awal dilakukan dengan mencoba sejumlah metode dan bahan pembersih.
Mulai dari air, alkohol hingga etil asetat. “Yang pertama kami coba menggunakan air. Kemudian bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” ujar Latif.
Dari uji coba tersebut, cat berwarna putih diketahui bisa dibersihkan menggunakan alkohol.
Namun, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama. Sedangkan cat berwarna hijau dan cokelat dapat dibersihkan menggunakan etil asetat.
Kemudian pada tahap akhir kembali menggunakan alkohol. Pembersihan dilakukan secara bertahap.
Permukaan kayu disikat menggunakan bahan pembersih, kemudian dibasahi dan dilap secara berkala.
Baca Juga: Pemulihan Situs Mbah Gleyor: Status ODCB, Pembersihan Tak Bisa Sembarangan
Proses pengelapan dilakukan untuk mengurangi kelembapan yang berpotensi memengaruhi kondisi kayu “Setelah penyikatan dilap lagi. Begitu terus sampai dirasa bersih,” ucapnya.
Menurut dia, proses pembersihan membutuhkan waktu tidak sebentar. Karena itu, BPK Jawa Timur juga melakukan penghitungan durasi pengerjaan sebagai bagian dari uji coba.
“Misalnya untuk ukuran satu roda ini, kami coba hitung membutuhkan berapa jam. Ini masih proses uji coba pembersihan,” kata Latif.
Hasil survei dan uji coba tersebut nantinya dituangkan dalam laporan. BPK Jawa Timur akan memberikan rekomendasi terkait metode penanganan, jenis dan jumlah bahan yang dibutuhkan, hingga perkiraan waktu pengerjaan seluruh objek.
Rekomendasi itu kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Untuk pelaksanaan pembersihan, pihak dinas akan didampingi tim teknis BPK Jawa Timur.
Latif menegaskan, proses konservasi tidak bisa dilakukan dengan metode yang sama pada seluruh bagian objek.
Kondisi kayu menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhatikan. Tim terlebih dahulu melihat apakah terdapat bagian kayu yang lapuk atau mengalami kerusakan.
Tingkat penyikatan kemudian disesuaikan dengan kondisi permukaan kayu. “Makanya perlu dilakukan dengan pendampingan dari tim teknis BPK Jawa Timur,” tuturnya.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) Imam Mubarok mengatakan, kedatangan BPK Jawa Timur menjadi langkah lanjutan.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme Situs Mbah Gleyor Terungkap: Diduga ODGJ, saat Ditanyai justru Tertawa
Dia menyebut, pengamanan situs harus menjadi prioritas setelah terjadinya vandalisme. Barok mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Kediri. Salah satu rekomendasi yang didorong adalah pemasangan CCTV di sekitar situs.
Selain itu, perlu dipasang papan informasi yang menerangkan bahwa lokasi tersebut merupakan objek diduga cagar budaya.
“Rekomendasinya selain plang juga harus ada CCTV. Kita belum ada jupel (juru pelihara),” ujar Imam.
Menurutnya, keberadaan plang penting agar masyarakat mengetahui status dan nilai sejarah situs tersebut.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan ikut menjaga keberadaannya. Dia menegaskan, pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat juga memiliki peran sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Masyarakat ikut menjaga, termasuk wartawan juga harus menjaga,” tegasnya.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri