Dinas Siapkan Pendampingan Demi Hilangkan Rasa Trauma Korban KDRT Ngancar Beserta Sang Anak, Ini yang Dilakukan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi anak meringkuk.
Ilustrasi anak meringkuk.

JP Radar Kediri – Persoalan rumah tangga Fit, 28, warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar turut berdampak pada dua anaknya.

Anak pertama korban yang kini berusia delapan tahun disebut saat ini ikut bersama ayahnya setelah dibawa dari sekolah.

Sementara anak kedua berada bersama Fit. Informasi tersebut disampaikan keluarga korban.

Anak pertama disebut dibawa dari sekolah setelah sang ayah menyampaikan kepada guru hendak memindahkan sekolahnya ke salah satu SD di wilayah Pare.

Keluarga menyebut saat itu pihak ayah menyampaikan kepada guru bahwa kedatangannya hanya untuk mengambil foto.

Namun, setelah itu anak justru dibawa dan hingga Rabu (12/8) disebut masih bersama ayahnya. “Tiba-tiba diambil dijemput di sekolah,” ujar Fit.

Keluarga korban juga menyebut sebelumnya pernah terjadi persoalan serupa terkait pengambilan anak, meski anak tidak pernah menjadi sasaran kekerasan fisik.

Keluarga menyebut anak kedua juga pernah dibawa oleh ayahnya dengan alasan hendak berpamitan keluar.

Namun, anak tersebut kemudian dibawa ke rumah saudara di Wates dan sempat berada di sana sekitar satu minggu. Upaya keluarga untuk mengambil anak kedua saat itu disebut tidak berjalan mudah.

Baca Juga: Dicekik hingga Sesak, Warga Ngancar Polisikan Mantan Suami: Jadi Korban KDRT Bertahun-tahun, Polisi Usut Tuntas

Bahkan, keluarga mengaku sempat terjadi cekcok karena tidak diizinkan membawa anak pulang. Anak tersebut akhirnya dapat kembali bersama Fit setelah keluarga datang bersama keponakan dan ayah korban.

Di sisi lain, keluarga mengungkap pernah ada ancaman terkait anak dalam konflik rumah tangga tersebut. Salah satunya berupa ucapan untuk mengajak anak melakukan bunuh diri.

Namun, keluarga menegaskan ancaman tersebut merupakan kejadian lama dan tidak menyebut anak pernah menjadi korban kekerasan fisik.

Kondisi anak-anak korban kini menjadi perhatian karena mereka berada di tengah konflik orang tua yang berujung pada laporan dugaan KDRT.

Terlebih, proses perceraian Fit dengan suaminya juga telah diputus pengadilan beberapa hari setelah dugaan kekerasan terakhir pada 2 Agustus.

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Kediri Nono Soekardi mengatakan, pendampingan terhadap korban akan dilakukan.

Menunggu proses pemeriksaan dan pemberian keterangan selesai. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian nantinya akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Teman-teman Polres pasti akan koordinasi dengan PPA setelah proses visum dan BAP selesai. Pendampingan dilaksanakan setelah pemberian keterangan,” kata Nono.

Menurut Nono, pendampingan juga dapat diberikan kepada anak-anak korban. Hal tersebut diperlukan untuk membantu menghilangkan dampak traumatis yang mungkin muncul akibat persoalan yang terjadi di dalam keluarga.

“Untuk anak dari korban ada pendampingan, Mas. Tujuannya untuk menghilangkan traumatik. Biasanya dilaksanakan bersamaan dengan korban,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! Korban KDRT di Kediri Banyak Memilih Diam karena Hal Ini

Sebelumnya, Polsek Ngancar menyebut masih berupaya mencari keberadaan Gus, suami korban yang dilaporkan terkait dugaan KDRT.

Polisi menegaskan Gus belum berstatus DPO maupun tersangka karena masih perlu dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kasus tersebut bermula dari dugaan kekerasan pada 2 Agustus.

Fit mengaku dicekik hingga kesulitan bernapas sebelum berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Korban kemudian menjalani visum sebagai bagian dari penanganan laporan. 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
PPA kdrt trauma