Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hanya Dua Bulan, Pemkot Kediri Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Sampai September

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 06:30 WIB
PPPK paruh waktu Kota Kediri saat mengikuti penyerahan SK kontrak pada awal 2026 lalu. (Foto: Wahyu Adji)
PPPK paruh waktu Kota Kediri saat mengikuti penyerahan SK kontrak pada awal 2026 lalu. (Foto: Wahyu Adji)

JP Radar Kediri- Lebih dari dua ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kota Kediri harus mengikuti beberapa tahapan sebelum pembaruan kontrak.

Meski, untuk 2026 ini perpanjangan masa kerja mereka hanya dua bulan saja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Yunita Hartutiningsih mengatakan, untuk 2026 perpanjangan kontraknya memang hanya dua bulan sampai akhir 2026.  Adapun 2027 nanti selama setahun.

 Inggih (perpanjangan sementara dua bulan, Red). Baru kontrak baru di awal tahun 2027,” kata Yunita.

Untuk bisa memperpanjang kontraknya, para pegawai tersebut akan dievaluasi kinerjanya. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu diminta mengevaluasi kinerja stafnya tiap tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Pemkot Kediri Usul CPNS Guru Mapel Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu Berpeluang!

Total ada 2.557 PPPK paruh waktu yang saat ini tengah dikaji nasibnya. Angka itu lebih sedikit dibanding saat penyerahan Surat Keputusan (SK) di awal tahun lalu yang mencapai 2.595 orang.

“Saat ini datanya (evaluasi kinerja pegawai dari masing-masing OPD, Red) belum masuk semua. Batas terakhir data masuk nanti di September akhir karena ini masih berproses,” ungkap perempuan yang secara definitif menjabat sekretaris BKPSDM Kota Kediri itu.

Nasib 2.557 PPPK paruh waktu itu, diakui Yunita tergantung kinerja masing-masing. Penilaiannya dilakukan dengan mengisi data sasaran kinerja pegawai (SKP).

Ada beberapa faktor dari penilaian kinerja yang membuat kontrak PPPK paruh waktu tidak bisa diperpanjang. 

Baca Juga: Indisipliner, Kontrak Langsung Diputus! Pemkot Kediri Kaji Nasib Dua Ribu PPPK Paruh Waktu

“Di antaranya SKP butuh perbaikan atau di bawah ekspektasi,” terangnya sembari menyebut, minimal nilai SKP harus baik untuk bisa diperpanjang kontraknya.

Selain itu, bisa juga karena alasan pegawai mengundurkan diri. Sehingga otomatis tidak bisa memperpanjang kontraknya.

Di sisi lain, kesempatan memperpanjang kontrak itu juga menjadi harapan bagi para PPPK paruh waktu. War, bukan nama sebenarnya, salah satu PPPK paruh waktu di Kota Kediri mengaku sedang mengikuti tahapan evaluasi.

Sebagaimana ribuan PPPK paruh waktu lainnya, kontrak War berakhir pada Oktober nanti. Sehingga perpanjangan kontrak dilakukan untuk dua bulan terakhir 2026. Sebelum nantinya menandatangani kontrak baru di 2027 nanti. 

“Setahu saya, asalkan kinerjanya baik, pasti bisa diperpanjang. Kecuali kalau yang kurang baik itu bisa tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Demi perpanjangan kontrak, War juga sudah mengumpulkan SKP. Bagi guru seperti dirinya, penilaian baik atau tidaknya kinerja ditentukan oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Pemkab Kediri Bakal Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu yang Kinerjanya Jelek, Saat ini sedang Persiapkan Perpanjangan

Termasuk di antaranya presensi atau kehadiran juga menurutnya sangat menentukan capaian kinerja tersebut. “Penentuan baik tidaknya itu dari penilaian kinerja oleh kepala sekolah,” ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, beberapa PPPK paruh

waktu dipastikan tidak bisa memperpanjang kontrak karena alasan indisipliner. Pelanggaran itu menyebabkan penilaian kinerja pegawai di bawah standar yang ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada satu PPPK paruh waktu yang tak bisa memperpanjang kontrak karena terlibat perbuatan asusila. (ais/ut)

         

         

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
bkpsdm kota kediri kontrak opd PPPK Paruh Waktu guru