JP Radar Kediri- Ini peringatan bagi para pelaku usaha kuliner di Jalan Stasiun yang membandel. Satuan polisi pamong praja (satpol PP) tak segan-segan mengangkut perabotan para pedagang.
Itu bila mereka tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Para pelaku usaha kuliner itu harus memanfaatkan ruang yang telah disediakan. Hanya di area trotoar yang dibatasi garis merah. Baik yang mendekati jalan maupun teras toko.
Sedangkan area tengah trotoar selebar 1,5 meter dan bahu jalan dilarang digunakan untuk berjualan maupun tempat duduk pelanggan.
“Itu (jualan di bahu jalan dan menggunakan tengah trotoar untuk tempat duduk, Red) yang selama ini banyak dilanggar. Sehingga masyarakat yang ingin menuju stasiun arusnya jadi terhalang,” kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya.
Pernyataan Paulus tersebut terkait penertiban petugas gabungan yang berlangsung Senin (3/8) lalu. Setelah penertiban tersebut satpol masih rutin melakukan patroli.
Memastikan kesadaran aturan benar-benar terbangun di kawasan tersebut. Pihaknya juga menegaskan telah melakukan sosialisasi terlebih dulu.
“Karena penertiban ini kalau tidak dibiasakan kan sulit. Jadi kami pantau dulu, tapi mungkin juga on-off supaya kami tahu apakah masyarakat sudah benar-benar melaksanakan itu atau kembali melanggar,” beber Paulus.
Jika tetap melanggar? Menurutnya, tindakan tegas akan diterapkan. Di antaranya seperti mengangkut perabotan atau barang-barang milik pedagang.
Baca Juga: Pemkot Kediri Tertibkan Jalan Stasiun yang Semrawut, Pedagang Tak Boleh Langgar Red Line!
Khususnya yang ditempatkan di area yang tidak seharusnya seperti di bahu jalan dan area tengah trotoar.
“Kami operasi simpatik sampai dua minggu. Nanti setelah itu kalau masih kami jumpai seperti itu (pedagang melanggar aturan, Red), berarti mereka memang tidak bisa diajak bicara baik-baik. Ya akan kami angkut barangnya,” tegas Paulus.
Langkah itu untuk memberi efek jera. Agar tidak terjadi, Paulus meminta seluruh masyarakat bisa tertib.
Baik pelaku usaha maupun pengunjung kawasan Jalan Stasiun. Agar kawasan yang diproyeksikan sebagai ikon wisata tematik Kota Kediri itu semakin tertata.
Terpisah, Mujianto, salah satu pelaku usaha kuliner Jalan Stasiun mengatakan, pada prinsipnya seluruh pelaku usaha kuliner mendukung upaya penataan.
Meski demikian, pembatasan parkir di sepanjang Jalan Stasiun menjadi tantangan bagi pelaku usaha di sana.
“Karena pengunjung kami kan kebanyakan naik motor. Dan terkadang waktu ramai itu (parkir) kanan dan kiri. Jadi kemarin kami juga sempat mengusulkan seandainya parkirnya tetap dibolehkan di kanan dan kiri bagaimana untuk motor,” ujarnya.
Baca Juga: Parkir di Jalan Stasiun Masih Semrawut, Bikin Warga Mengeluh dan Merasa Tak Nyaman
Usulan itu juga sudah dia sampaikan kepada pemkot. Namun, menurutnya untuk saat ini pengaturan parkir masih merujuk aturan dari pemkot.
Yakni, hanya boleh di sisi kanan atau selatan jalan saja dan khusus motor. Sedangkan untuk parkir roda empat harus di kantong parkir resmi di eks-Pasific Motor maupun kantong-kantor parkir lainnya.
“Katanya dilihat dulu nanti seperti apa selama uji coba dua minggu ini,” sambung Mujianto sembari menyebut, uji coba itu juga untuk mencari formulasi aturan usaha kuliner yang paling tepat untuk diterapkan.
Terlepas dari itu, diakuinya memang masih ada beberapa pedagang yang ngeyel berjualan tidak sesuai aturan. Pun pengunjung yang belum seluruhnya paham soal aturan di Jalan Stasiun.
Untuk itu, masyarakat di sana juga akan saling mengingatkan agar ruas jalan yang menyambungkan Jalan Dhoho dan Stasiun Kediri itu bisa terus tertib.
Baca Juga: Parkir di Jalan Stasiun Masih Semrawut, Ini Yang Sedang Dikaji Dishub dan Satlantas!
Termasuk saat kunjungan masyarakat melonjak seperti pada Sabtu malam maupun hari libur.
“Kendalanya pasti waktu acara malam Minggu itu. Itu nanti pasti membeludak. Tapi alhamdulillah dari dinas terkait tiap hari datang untuk mengontrol. Ya, kami berharap solusi yang terbaik saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, keluhan masyarakat tentang Jalan Stasiun yang semrawut di malam hari direspons oleh Pemkot Kediri. Senin malam (3/8) lalu, tim gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sana.
Itu menyusul banyaknya warga Kota Kediri yang mengeluhkan kondisi Jalan Stasiun, terutama di malam hari. Banyak pedagang yang menata kursi dan meja hingga ke bahu jalan.
Kondisi tersebut membuat ruas jalan semakin menyempit. Dishub pun menegaskan bahwa aturan parkir di Jl Stasiun hanya boleh di sisi selatan saja. Dan hambatan arus lalu lintas terjadi, salah satunya, karena ada pelanggaran parkir di kedua sisi jalan. (ais/fud)
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri