
KEDIRI, JP Radar Kediri–Peningkatan kasus perceraian tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Di Kota Kediri, jumlah pasangan yang mengakhiri rumah tangganya juga meningkat. Selain karena faktor ekonomi, banyak pula yang memilih berpisah karena suaminya selingkuh atau berzina.
“(Angka perceraian, Red) tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu. Baik cerai talak yang dilakukan oleh suami maupun cerai gugat dari pihak istri,” ujar Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri M. Nur Hasan Latief.
Rinciannya, cerai talak (diajukan suami) 2026 ini sebanyak 85 perkara dan cerai gugat (diajukan istri) 287 perkara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025, yang masing-masing 78 dan 280.
Baca Juga: Fantastis! Ribuan Istri di Kabupaten Kediri Gugat Cerai Suaminya, Ada yang gara-gara Judol
Faktor apa saja yang membuat pasangan memilih bercerai? pria yang akrab disapa Hasan itu menyebut yang tertinggi tetap faktor ekonomi. Yakni, suami tidak bisa memberi nafkah yang cukup kepada istrinya.
“Faktor ekonomi ini yang mendominasi. Pada tahun ini ada sejumlah 190 perkara perceraian akibat ekonomi. Meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya di periode yang sama,” lanjut Hasan.
Selain ekonomi, faktor perselisihan atau pertengkaran terus menerus juga banyak ditemui. Misalnya, karena keikutsertaan keluarga dalam urusan rumah tangga hingga membuat pasangan tidak cocok.
Baca Juga: Puluhan Istri di Kediri Gugat Cerai, Putusan Selalu Berakhir Verstek
“Kasus zina juga mengalami peningkatan. Dari yang sebelumnya enam perkara menjadi 12 perkara,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kediri tentang peningkatan kasus hingga dua kali lipat itu.
Perselingkuhan, kata Hasan, mayoritas dilakukan oleh orang-orang yang ekonominya sudah mapan. “Jadi mereka mempunyai simpanan,” terang Hasan.
Jika perceraian karena faktor ekonomi dan perselingkuhan meningkat, kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurun. Dari 23 perkara tahun 2025 menjadi hanya 13 perkara saja.
Baca Juga: Dewan Soroti Tingginya Angka Perceraian, Dorong Perbup Tekan Keretakan Rumah Tangga di Kediri
“Kami sudah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menekan angka KDRT. Seperti bekerja sama dengan Polres dalam menanggulangi KDRT,” tandasnya.
Lebih jauh Hasan menegaskan, sebelum ketok palu perceraian, PA Kota Kediri selalu berupaya melakukan perdamaian lewat mediasi. Meski, tidak sedikit yang gagal karena pasangan sudah tidak bisa didamaikan oleh pihak keluarga atau orang ketiga.
"(Mediasi, Red) sering gagal karena memang ini sudah upaya terakhir. Angka yang berhasil di mediasi tingkat pengadilan hanya 1 sampai 2 saja,” bebernya.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri