JP Radar Kediri – Insiden dugaan petugas perlintasan kereta api (JPL) Mengkreng yang tertidur saat KA Brantas melintas beberapa hari lalu menjadi perhatian serius pemerintah.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat menyusun langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa, sekaligus mempercepat pembahasan pembangunan flyover di kawasan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, persoalan di Mengkreng tidak semata-mata soal kelalaian petugas.
Peristiwa itu dinilai menjadi alarm bahwa sistem pengamanan perlintasan sebidang masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki.
Menurut Emil, perhatian pemerintah tertuju pada potensi terjadinya human error.
Terlebih, insiden serupa pernah berujung kecelakaan di Magetan pada tahun lalu ketika petugas membuka palang setelah mengira tidak ada kereta yang akan melintas.
“Yang menjadi perhatian kami bukan sekadar petugas tertidur, tetapi bagaimana meminimalkan kemungkinan human error agar tidak berujung kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, Emil mengungkapkan masih banyak persoalan perlintasan sebidang di Jawa Timur.
Saat ini tercatat masih ada 213 perlintasan resmi yang belum dilengkapi palang pintu, sementara 83 lainnya merupakan perlintasan liar yang dinilai perlu ditutup demi keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, keberadaan palang pintu belum sepenuhnya menjamin keamanan. Karena itu, Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya untuk menyusun langkah mitigasi yang lebih komprehensif.
Kepala BTP Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengakui insiden di Mengkreng menjadi perhatian Kementerian Perhubungan.
Salah satu persoalan yang ditemukan di lapangan adalah keterbatasan jumlah petugas sehingga beban kerja mereka cukup tinggi.
Dalam sejumlah lokasi, kata dia, masih ada petugas yang harus menjaga perlintasan hingga 12 jam seorang diri.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kelelahan yang berpotensi memicu kelalaian saat bertugas.
Untuk mengurangi risiko itu, DJKA akan mengkaji penerapan teknologi pendukung pengamanan perlintasan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong menambah jumlah personel agar sistem kerja bergilir dapat diterapkan lebih ideal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menjelaskan petugas perlintasan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah selama ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Akademi Perkeretaapian Madiun.
Pelatihan tersebut berlangsung selama dua pekan dan menjadi bekal bagi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.
Di luar persoalan pengamanan perlintasan, pemerintah juga kembali mengangkat rencana pembangunan flyover Mengkreng sebagai solusi jangka panjang.
Kawasan tersebut merupakan simpul pertemuan jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Kediri, Jombang, dan Nganjuk sehingga kerap menjadi titik kemacetan sekaligus lokasi dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi.
Emil menyebut usulan pembangunan jalan layang itu telah mendapat dukungan dari tiga kepala daerah serta diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah pusat.
Bahkan, rencana tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 2007, namun kala itu pembangunan diprioritaskan untuk flyover Peterongan.
“Sudah hampir dua dekade rencana itu tertunda. Sekarang sudah waktunya flyover Mengkreng direalisasikan,” tegas Emil.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri