JP Radar Kediri- Ada kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Kediri.
Menyusul usulan pemkot membuka formasi calon PNS untuk mengisi kebutuhan pegawai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, ada 150-an formasi CPNS yang diusulkan.
Baca Juga: Indisipliner, Kontrak Langsung Diputus! Pemkot Kediri Kaji Nasib Dua Ribu PPPK Paruh Waktu
Jumlah itu untuk mengisi kebutuhan tenaga guru mata pelajaran (mapel), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Usulan ini sudah disampaikan sejak awal tahun. Namun, masih belum ada jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih mengusulkan saja tapi dari Kemen PAN-RB dan BKN belum turun formasinya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Formasi, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Kediri Aditya Bagus Prawicaksono.
Menurut Bagus, saat ini banyak lembaga SMP yang kekurangan guru mapel. Namun begitu, rencana pengisian melalui rekrutmen CPNS itu masih harus menunggu persetujuan dari kementerian.
“Tapi walaupun kami mengusulkan formasi CPNS tetap tidak ada pengurangan tenaga PPPK paruh waktu. Kecuali yang kena indisipliner dari hasil evaluasi kinerja,” kata Bagus.
Di sisi lain, jika usulan formasi CPNS itu diakomodasi Pusat, menurutnya PPPK paruh waktu juga punya kesempatan mengikuti seleksi.
“Kalau mereka usianya masih masuk dan kompetensinya sesuai (dengan formasi yang dibuka) tidak menutup kemungkinan paruh waktu bisa melamar. Kan maksimal 35 tahun,” beber Bagus.
Lebih jauh Bagus menuturkan, dasar pengusulan formasi itu adalah kebutuhan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti di dinas pendidikan yang saat ini kekurangan guru mapel.
Kondisi itu menyebabkan guru yang ada harus bekerja secara overtime dengan memaksimalkan waktu yang ada.
“Jadi kebutuhan yang kami usulkan itu sudah disinkronkan dengan pegawai yang pensiun. Karena yang pensiun juga banyak. Jadi yang pensiun berapa? Lalu kami ambil kebutuhan yang urgent (untuk dilakukan pengisian pegawai, Red) saja. Yang pensiun kalau tidak salah ada 200-an orang tapi kami mengusulkan 150-an,” tandas Bagus, menyebut itu termasuk strategi agar pengisian pegawai tetap sesuai kemampuan daerah.
Sebelumnya diberitakan, nasib sekitar dua ribu PPPK paruh waktu di Pemkot Kediri sedang dalam pengajian.
Di antara ribuan orang tersebut, satu di antaranya dipastikan putus kontrak karena melakukan tindakan indisipliner.
Kontrak sebanyak 2.557 PPPK paruh waktu di Kota Kediri akan berakhir Oktober nanti. Karenanya, pemkot sedang menelaah terkait kelanjutan kontrak mereka akhir tahun ini.
Perpanjangan kontrak itu dilakukan dengan menimbang kinerja pegawai. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu diminta melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali.
Untuk bisa diperpanjang kontraknya, nilai sasaran kinerja pegawai (SKP) mereka minimal harus baik.
Sebaliknya, jika mereka melakukan tindakan indisipliner, kontraknya tidak bisa diperpanjang lagi dan langsung diberhentikan. (ais/fud)
Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri