Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perbaikan Gedung Pemkab Kediri yang Dibakar Massa Selesai, Bupati dan Wabup Bisa Segera Pindah Kantor

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 16 Juni 2026 | 03:33 WIB
Bangunan Pemkab Kediri yang sudah direhab pasca kerusuhan pada Agustus 2025 lalu. (Foto Wahyu Adji)
Bangunan Pemkab Kediri yang sudah direhab pasca kerusuhan pada Agustus 2025 lalu. (Foto Wahyu Adji)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri–Perbaikan dua bangunan di Pemkab Kediri yang dibakar massa pada Agustus 2025 silam, sudah selesai.

 

Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan Wabup Dewi Mariya Ulfa yang saat ini menempati kantor sementara pun bisa segera kembali ke ruang kerja mereka.

 

Untuk diketahui, tragedi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 membuat tiga gedung di kompleks Pemkab Kediri hangus terbakar dan rusak parah.

 

Selain dua gedung Pemkab Kediri, gedung DPRD Kabupaten Kediri yang terletak satu kompleks juga tak luput dan menjadi korban.

 

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  Tegar Yustisiawan mengatakan, perbaikan yang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui balai teknisnya di Surabaya itu sudah selesai.

“Berdasarkan keterangan dari kementerian dan pihak rekanan, secara kontrak pekerjaan telah selesai. Fisik kedua bangunan sudah dinyatakan tuntas,” kata Tegar.

 

Jika hingga kemarin masih ada aktivitas fisik, menurut Tegar hal itu hanyalah pembenahan beberapa item kecil yang belum sempurna setelah pekerjaan selesai.

 

Dua gedung pemkab, lanjut Tegar, juga sudah melalui tahapan commissioning test.

Baca Juga: Puluhan Mobil Dinas Pemkab Kediri Rusak Parah Akibat Kerusuhan Akhir Agustus Lalu, Akankah Dapat Ganti?

Dinas perkim, kata Tegar, juga sudah mendapat informasi tentang progres perbaikan yang sudah mencapai 100 persen.

 

Meski demikian, Pemkab Kediri masih menunggu informasi resmi dari Kementerian PU terkait jadwal penyerahan hasil pekerjaan.

 

Hingga kemarin menurutnya masih belum ada kepastian jadwal. Termasuk apakah penyerahan dilakukan secara fungsional lebih dulu atau sekaligus sebagai penyerahan aset.

 

“Masih menunggu arahan dari kementerian,” terangnya.

 

Mekanisme administrasi proyek, ungkap Tegar, masih mengikuti ketentuan dari Kementerian PU sebagai pelaksana kegiatan.

 

Melihat proyek pemerintahan lainnya, bisa saja kementerian masih menunggu masa pemeliharaan selesai.

Baca Juga: Anggaran Bencana Menipis Pemkab Kediri Geser BTT Rp 5,4 M untuk Pengadaan Aset Pasca-kerusuhan

“Kami masih menunggu informasi dari Kementerian PU. Nanti apakah diserahkan secara fungsional dulu atau langsung penyerahan aset. Itu masih menunggu arahan mereka,” jelasnya belum bisa memastikan kapan pemkab bisa menggunakan gedung baru tersebut.

 

            Alasannya, pemkab merupakan penerima manfaat. Karenanya, mereka menunggu langkah kementerian.

 

 “Kami perkirakan serah terima bangunan bisa dilakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

 

            Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi 2025 lalu memaksa sejumlah organisasi perangkat daerah di sekretariat daerah harus menumpang ke gedung pemkab lainnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD, Pemkab, dan Samsat Kediri

 

Termasuk Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan Wabup Dewi Mariya Ulfa yang harus berkantor di wisma tamu.

 

            Demikian pula Sekda M. Solikin dan Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) yang harus berkantor di kompleks gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

 

Ada pula Bagian Umum memanfaatkan bangunan kantin di bagian belakang, dan beberapa kantor OPD darurat lainnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#wabup kediri dewi mariya ulfa #kerusuhan agustus 2025 #pemkab kediri #Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana