Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Yakuza Maneges dan Gus Thuba Tidak Berhenti pada Usut Kasus, Namun Juga Dampingi Korban

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 14 Juni 2026 | 20:25 WIB
Tim Yakuza Maneges bersama Gus Thuba. (Foto Dokumen Yakuza Maneges)
Tim Yakuza Maneges bersama Gus Thuba. (Foto Dokumen Yakuza Maneges)

KEDIRI, JP Radar Kediri – Pendampingan terhadap korban menjadi salah satu fokus utama organisasi Yakuza Maneges yang dipimpin Thuba Topo Broto Maneges atau Gus Thuba.

Sebab, tidak sedikit korban dugaan pelanggaran hukum yang memilih bungkam meski mengalami kerugian atau tekanan.

Kondisi itu umumnya terjadi karena korban merasa takut terhadap pelaku yang memiliki pengaruh, jabatan, maupun kedudukan tertentu di lingkungan sekitarnya.

Menurut Gus Thuba, banyak laporan yang diterima pihaknya berawal dari keluhan masyarakat yang disampaikan secara tertutup.

Namun, saat diminta memberikan keterangan lebih lanjut, korban kerap mengurungkan niat karena khawatir mendapatkan intimidasi atau tekanan setelah kasus mencuat ke publik.

Karena itu, tim Yakuza Maneges tidak langsung membawa persoalan ke ranah hukum sebelum memastikan kondisi korban siap.

Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan timnya adalah membangun komunikasi dan kepercayaan dengan korban.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan korban merasa aman sekaligus memahami proses yang akan dihadapi apabila perkara dilanjutkan ke jalur hukum.

“Korban harus diyakinkan dulu. Jangan sampai setelah melapor justru mendapat intimidasi. Itu yang kami jaga,” jelas ulama asal Ploso Mojo itu.

Baca Juga: Yakuza Maneges, Cara Gus Thuba Merangkul yang Terpinggirkan dan Membongkar yang Batil

Gus Thuba menuturkan, perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dalam setiap penanganan laporan.

Sebab, keberanian korban untuk memberikan keterangan sering kali menjadi kunci dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Tanpa dukungan dan pendampingan yang memadai, banyak kasus berpotensi berhenti sebelum memasuki proses hukum.

Menurut dia, tim Yakuza Maneges juga berupaya memastikan korban tidak merasa berjuang sendirian.

Pendampingan dilakukan sejak tahap awal pengumpulan informasi hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Dengan cara tersebut, korban diharapkan lebih percaya diri untuk menyampaikan fakta yang dialami.

Dia menambahkan, pendekatan kepada korban selama ini menjadi salah satu langkah yang terus dikedepankan organisasi tersebut.

Selain membantu mengungkap dugaan pelanggaran, pendampingan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini enggan melapor karena takut menghadapi tekanan dari pihak yang dianggap lebih kuat.

Editor : Andhika Attar Anindita
#gus thuba #perlindungan korban #gus miek #ploso