Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kejaksaan Tinggi Awasi Pembangunan Stadion GDJ: Tahap III Dimulai, Begini Tahapannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 12 Juni 2026 | 11:47 WIB
Pekerjaan tahap III Stadion GDJ dimulai. Tahun ini pemkab fokus menyelesaikan atap dan site development. (Foto Wahyu Adji)
Pekerjaan tahap III Stadion GDJ dimulai. Tahun ini pemkab fokus menyelesaikan atap dan site development. (Foto Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri–Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) tahap III dilanjutkan minggu depan.

Proyek multiyears yang dimulai sejak 2023 lalu itu juga dikawal atau diawasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

 Tanda tangan kontrak pada 3 Juni, rekanan harus bisa menyelesaikan proyek akhir November nanti.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Irwan Chandra Wahyu Purnama melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Stadion GDJ Tegar Yustisiawan mengatakan, pekan ini pihaknya melakukan uitzet atau pengukuran lapangan.

Selanjutnya, kontraktor bersama tim teknis juga menggelar pre-construction meeting (PCM) untuk membahas detail pekerjaan. Salah satu agendanya adalah pengajuan vendor dan lokasi fabrikasi atap oleh kontraktor.

“Kontraktor mengajukan rencana atap ini akan dikerjakan di vendor mana. Karena ini material fabrikasi yang sifatnya mayor, nanti akan kami tinjau terlebih dahulu sebelum mendapatkan persetujuan,” ujarnya belum bisa memastikan lokasi fabrikasi atap.

Meski demikian, menurut Tegar calon vendor sudah ada. Nantinya mereka harus melalui proses evaluasi dari manajemen konstruksi (MK), PPK, dan tim teknis.

Baca Juga: Jalan Tembus Stadion GDJ Dicicil 2026, Tahun Depan Fokus Menyelesaikan Pemasangan Atap

Penilaian dilakukan untuk memastikan material memenuhi standar keamanan dan keselamatan bangunan stadion.

Dalam pembangunan lanjutan stadion tahun ini dinas perkim juga konsultasi ke Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar proyek bisa sesuai standar sepak bola nasional.

Tegar menegaskan, untuk struktur atap tidak ada persyaratan teknis khusus dari PSSI. 

Yang menjadi perhatian utama, kata Tegar, adalah kekuatan konstruksi dan aspek keselamatan bangunan.

Material yang digunakan nantinya harus mengantongi hasil uji laboratorium dan memenuhi standar konstruksi stadion.

“Kalau atap kami lebih ke faktor keamanan dan keselamatan bangunan. Secara kekuatan dan fungsi harus memenuhi standar,” ungkapnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, di sejumlah titik atap yang terpasang mulai ditemukan kerusakan. Terkait hal itu, Tegar menyebut kerusakan ringan pada panel atap itu akan diperbaiki di pekerjaan lanjutan.

Panel yang terlepas akan diganti per bagian. Jika seluruh atap sudah tersambung menyeluruh, Tegar meyakini kekuatan konstruksinya akan lebih merata dan aman.

Baca Juga: Pemkab Kediri Kebut Tender Stadion Gelora Daha Jayati, Targetkan Pembangunan Fisik Tahap III Dimulai Juni

          Sementara itu, pembangunan Stadion GDJ tahap III tahun ini mendapat pengawalan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

 Pendampingan dilakukan sejak awal pelaksanaan proyek untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga administrasi kami terus melakukan konsultasi. Ada pengawalan dan pengamanan dari Kejati Jatim sehingga setiap proses bisa berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya.

          Pengawalan dan pengawasan dari Kejati Jatim, lanjut Tegar, dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala yang dapat menghambat pekerjaan.

Terlebih, proyek pembangunan stadion menjadi salah satu program prioritas yang mendapat perhatian langsung dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

“Pesan Mas Bupati jelas. Proyek ini harus optimal, maksimal dan jangan sampai terlambat. Karena itu baik aspek teknis, nonteknis maupun administrasi kami upayakan semaksimal mungkin,” paparnya.

Untuk diketahui, di proyek stadion tahap 3 ini, pekerjaan konstruksi difokuskan pada atap stadion serta site development. Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menuturkan, proyek lanjutan stadion dijadwalkan selesai dalam 180 hari kalender. Yakni sejak 3 Juni hingga 29 November mendatang.

Dalam waktu sekitar enam bulan itu, rekanan tidak hanya menggarap pemasangan atap. Melainkan juga pekerjaan site development. Salah satunya jalan untuk akses suporter. 

Baca Juga: Pemkab Kediri Kebut Tender Stadion Gelora Daha Jayati, Targetkan Pembangunan Fisik Tahap III Dimulai Juni

“Bobot pekerjaan terbesar tahap ini, 70 persen pada pekerjaan pemasangan atap. Pemasangan atap kita selesaikan di 2026,” jelas Dhito saat mengecek pekerjaan lanjutan pembangunan stadion GDJ pada Selasa (9/6).

Dengan alokasi anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Stadion GDJ ini, menurut Dhito Pemkab Kediri ingin memastikan prosesnya bebas dari maladministrasi.

Hal itu pula yang membuat pekerjaan diawasi oleh Kejati Jatim dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Karena apapun, step by step yang kita lakukan kita konsultasikan segala sesuatunya supaya tidak ada catatan maladministrasi,” tandasnya.

Pembangunan Stadion GDJ di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan merupakan proyek multiyears yang dimulai pada 2023. Sesuai rencana, pembangunan tahap ke-4 dilanjutkan pada tahun 2027 mendatang.

Lingkup pekerjaan di antaranya pembangunan jalan kawasan stadion, pekerjaan lampu, arsitektur, hingga pemasangan 10.000 kursi penonton. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#pssi #pemkab kediri #kejati #Stadion GDJ