Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dinsos Jatim Rawat Bayi Telantar di Ngasem, Polisi Intensifkan Penyelidikan, Buru Pelaku Pembuangan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:22 WIB
Saat prosesi pelimpahan bayi malang di RSUD SLG (Foto: Wahyu Adji)
Saat prosesi pelimpahan bayi malang di RSUD SLG (Foto: Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri—Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim mengambil alih penanganan bayi perempuan yang dibuang orang tuanya di persawahan Desa Tugurejo, Ngasem pada 28 Mei lalu.

Kemarin (4/6), bayi yang sebelumnya dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) tersebut dipindah ke Panti Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) Sidoarjo.

Untuk diketahui, pelimpahan bayi perempuan malang itu dilakukan beberapa tahap.

Semula, pihak RSUD SLG menyerahkan bayi telantar tersebut ke Polsek Ngasem berikutnya lanjut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Selanjutnya, mereka yang melimpahkan ke Dinsos Provinsi Jatim.

Direktur RSUD SLG dr Tony Widyanto, Sp.OG (K) mengatakan, selama beberapa hari terakhir bayi mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah dilakukan pemantauan, kondisinya dinyatakan baik dan layak untuk menjalani penanganan lanjutan di luar rumah sakit.

“Sudah kami lakukan serah terima bayi terlantar yang kemarin telah kami rawat beberapa hari ini. Kondisinya sehat dan layak untuk dirawat di tempat lain. Jadi sudah kami serahterimakan ke Bapak Kapolsek (Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku) dan nanti ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tugurejo: Amankan Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian, Pemdes Ikut Sisir Perempuan Usia Produktif yang Hamil

Saat dibawa ke RSUD SLG 28 Mei lalu, bayi perempuan dengan berat 2.200 gram dan panjang badan 43 sentimeter itu mengalami sunburn. Dia juga menunjukkan tanda-tanda kekurangan nutrisi.

Selama menjalani perawatan, bayi mendapat penanganan dokter spesialis anak dan dirawat di ruang neonatal intensive care unit (NICU) hingga membaik.

Sementara itu, setelah Polsek Ngasem menerima pelimpahan bayi dari RSUD SLG, mereka langsung menyerahkan bayi ke dinsos.

Namun, dia memastikan proses hukum pencarian pelaku pembuangan tetap berlanjut. “Saat ini petugas masih melanjutkan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” terang Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku.

Polisi, lanjut Bambang, telah melakukan penelusuran dengan melibatkan perangkat desa, bidan, hingga RT dan RW. Mereka mendalami infomasi keberadaan perempuan yang baru melahirkan di wilayahnya.

Meski demikian, diakui Bambang, banyaknya tempat kos di Desa Tugurejo menyulitkan polisi dalam melakukan pelacakan.

Apakah ada data tentang penghuni kos yang baru melahirkan? menurut Bambang hingga kemarin belum ada data spesifik.

            Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono mengatakan, dinsos akan membawa bayi tersebut ke PPSAB Sidoarjo. Tempat tersebut selama ini memang menampung anak telantar yang tidak diketahui identitas orang tuanya.

“Jadi sesuai mekanisme terkait anak-anak terlantar dan anak yang tidak diketahui orang tuanya, kami bekerja sama dengan panti di Sidoarjo milik provinsi. Setelah ini prosesnya kita kirim ke Sidoarjo,” ujarnya.

Lebih jauh menurut Subur kondisi bayi cukup baik meski masih ada beberapa catatan kesehatan yang perlu diperhatikan. Catatan tersebut akan dikirim ke panti agar diperhatikan.         

Baca Juga: Bayi Perempuan yang Dibuang di Sawah Ngasem Alami Sunburn karena Diletakkan di Rerumputan Tanpa Baju: RSUD SLG Lakukan Perawatan Intensif

Seperti diberitakan, sedikitnya ada tujuh orang yang berminat untuk melakukan adopsi bayi perempuan tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Subur memastikan adopsi tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap calon orang tua angkat harus melalui tahapan administrasi, asesmen, dan verifikasi sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya bisa saja diadopsi, tetapi harus mengikuti aturan yang ada. Adopsi itu tidak bisa langsung. Ada proses yang harus dilalui dan kita juga harus tahu persis siapa yang akan mengadopsi,” tuturnya.

Jika nantinya pelaku atau orang tua biologis bayi berhasil ditemukan, tindak lanjut terkait status anak akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau misalkan pelaku nanti tertangkap, tentu ada prosedur lain yang harus ditempuh. Kita mengikuti proses hukum yang ada terlebih dahulu,” tandasnya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#dinsos kabupaten kediri #rsud slg #polsek ngasem #penemuan bayi