JP Radar Kediri- Tren peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Kediri pada awal tahun 2026 perlu menjadi kewaspadaan. Tercatat sepanjang Januari hingga April, sebanyak 41 insiden kebakaran telah menghanguskan berbagai objek. Mulai dari rumah tinggal, pabrik, hingga instalasi listrik.
Kecamatan Pare, Puncu, dan Kandat menjadi wilayah yang paling sering diterjang si jago merah. Puncaknya terjadi pada dua bulan terakhir, dengan rincian 16 kejadian pada Maret dan 12 kejadian di bulan April.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengungkapkan bahwa mayoritas pemicu api masih didominasi oleh masalah klasik. Yakni, korsleting listrik dan kelalaian manusia (human error).
Baca Juga: Kabel Instalasi Usang Picu Kebakaran di Banyakan Kediri, Kerugian Pemilik Capai Rp 100 Juta
“Data kami menunjukkan 18 kasus disebabkan korsleting listrik, sementara 9 kasus akibat kelalaian seperti membakar sampah yang ditinggalkan atau kompor yang lupa dimatikan,” ujar Kaleb.
Selain faktor listrik dan kelalaian, kebocoran gas menyumbang empat kasus. Kemudian pembakaran lima kasus, panas berlebih dua kasus, percikan api dua kasus, dan satu penyebab lainnya belum diketahui. Melihat tingginya angka korsleting, Kaleb meminta masyarakat lebih peduli dan rutin melakukan pengecekan terhadap kabel di rumah masing-masing.
“Rumah-rumah dengan instalasi tua harus rutin dicek. Jika sudah waktunya regenerasi, segera perbarui agar tidak terjadi hubungan arus pendek yang berujung fatal,” pesannya.
Baca Juga: Kelalaian saat Memasak, Dapur Warga Branggahan Ngadiluwih Kediri Ludes Terbakar
Selain itu, Kaleb juga menghimbau warga untuk waspada terhadap ancaman bencana hidrometeorologi berupa badai El Nino Godzilla. Fenomena iklim ekstrem ini diprediksi membuat Jawa Timur mengalami hari tanpa hujan hingga hampir 200 hari.
Kondisi cuaca yang sangat kering tersebut bakal membuat material di sekitar lingkungan menjadi sangat mudah terbakar. Situasi ini kian rawan mengingat Kabupaten Kediri akan memasuki musim panen tebu dalam beberapa bulan ke depan.
“Biasanya setelah panen, ada kebiasaan membakar daduk (daun tebu kering). Kami sangat mengimbau warga untuk tidak melakukan itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Lahan Tebu di Kandat Terbakar, Kerugian Capai Belasan Juta
Ia menekankan, jika dalam kondisi mendesak pembakaran harus dilakukan, warga wajib menunggui api tersebut hingga benar-benar padam total. “Jangan ditinggalkan, baik siang maupun malam. Pastikan api sudah mati sebelum beranjak, agar tidak merembet ke lahan atau pemukiman,” pungkas Kaleb.
Editor : Andhika Attar Anindita