Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati pun telah menginstruksikan penyaluran agar dipercepat.
“Jadi sebenarnya dari pemkot selama ini tidak tinggal diam saja. Hanya kita kan melalui proses karena menggunakan APBD, sehingga perlu berhati-hati dan melalui proses aturan norma prosedur yang benar,” kata Endang.
Ribuan penerima itu tersebar di empat zona. Di zona 1, tahun ini ada kenaikan nominal menjadi Rp 1.852.208. Atau, naik 48,18 persen dibanding tahun 2025.
Sedangkan di zona 2 – 4, kenaikannya sama-sama 6,84 persen. Untuk zona 2 ditetapkan Rp 747.879. Selanjutnya zona 3 ditetapkan Rp 587.619, serta di zona 4 ditetapkan Rp 293.810.
“Ini sudah selesai dicek oleh bagian hukum, bahwa hasil kajiannya sudah sesuai dengan perwali. Kemudian hari ini (8/5) ada penetapan dari wali kota. Pertama tentang besaran, yang kedua tentang penetapan penerima manfaat,” tandas Endang.
Dalam menentukan nominal, sedikitnya ada 5 pertimbangan yang dijadikan dasar kajian tim ahli. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Indun Munawaroh menambahkan, aspek kajian dalam menentukan besaran nilai itu meliputi lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial.
“(Aspek sanitasi) karena kemarin kami ada sedikit masukan bahwa air lindi yang dari sampah itu mengganggu sanitasi warga terdampak,” ungkapnya, terkait dasar kenaikan nilai kompensasi tahun ini.
Targetnya, Senin (11/5) nanti sudah bisa dilakukan tahapan administrasi surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM). Sehingga kompensasi bisa segera dicairkan secepatnya.
“Secepat-cepatnya hari Selasa (12/5) bisa mulai dicairkan. Jadi dalam waktu minggu depan ini sudah selesai didistribusikan semua,” sambung Endang.
Untuk diketahui, sebelumnya sebagian warga Kelurahan Pojok, Mojoroto, menutup akses menuju TPA Klotok pada awal April lalu. Layanan pengangkutan sampah se-Kota Kediri pun sempat lumpuh selama beberapa hari.
Sebab sampah-sampah tertahan di depo atau TPS. Bahkan ada pula yang menumpuk di tepi jalan. Penutupan akses menuju TPA secara sepihak oleh sebagian warga itu imbas protes tuntutan kenaikan kompensasi dampak TPA.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian itu tidak terulang, Endang menyebut pemkot sudah menyiapkan program.
Terkait pengelolaan sampah, ia juga mengimbau masyarakat melakukan pemilahan dari sumbernya. Yakni, dari rumah tangga sendiri maupun tempat usaha.
Baca Juga: Segera Butuh TPA Baru, Pemkot Kediri Targetkan Tender Proyek TPA Dimulai April
“Jadi dari sumber sampah itu harus dilakukan penanganan. Penanganan yang paling optimal atau krusial itu adalah pemilahan sampah. Sehingga tidak semuanya nanti masuk TPA,” tandas Endang.
Di sisi lain, infrastruktur penunjang juga setiap tahun dioptimalkan. Salah satunya dengan pembangunan TPS3R di lingkungan serta TPST di TPA.
“Sehingga sampah itu tidak hanya dikumpul, angkut, buang. Tapi juga diproses di TPA dengan dilakukan pengelolaan sampah. Sehingga kami menuju ke zero waste,” pungkasnya. (ais/ut)
Editor : Andhika Attar Anindita