JP Radar Kediri- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan ratusan barang bukti (BB), Rabu (29/4). Salah satunya adalah 253,47 gram daun ganja kering. Petugas juga menghancurkan 182,98 gram narkotika dan 266.713 butir pil dobel L.
Tak hanya narkotika dan obat-obatan terlarang. BB yang dimusnahkan meliputi jamu, pakaian, barang elektronik, hingga senjata tajam. Itu semua berasal dari 105 perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
“Ini adalah upaya untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi berpotensi untuk disalahgunakan,” ujar Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Deni Niswansyah.
Mayoritas pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Namun untuk obat-obatan terlarang dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Wibisana Anwar menjelaskan bahwa BB tersebut dikumpulkan dari akhir 2025 hingga April 2026. Jumlahnya tergolong stabil dibandingkan tahun lalu. Dengan mayoritas temuan berupa pil doble L.
Baca Juga: Kejaksaan Awasi Mutu dan Anggaran MBG di Kediri, Libatkan Satgas, Ini Yang Diwanti-Wanti!
Wibi mengatakan semua tersangka merupakan orang dewasa. Berdasarkan data tidak ada residivis. Jadi semuanya adalah perkara baru. “Untuk obat-obatan terlarang, ada yang berasal dari penjualan dan ada yang dikonsumsi sendiri. Itulah mengapa jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu butir,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita