Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol PP Kota Kediri Patroli 24 Jam Tertibkan PKL Sam Ratulangi, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Ayu Ismawati • Minggu, 26 April 2026 | 19:36 WIB
Seorang warga memilih pakaian untuk dibeli di lapak baju Jl Sam Ratulangi. Pemkot Kediri akan segera menertibkan pedagang di ruas jalan itu mulai Mei 2026. (Foto: Wahyu Adji)
Seorang warga memilih pakaian untuk dibeli di lapak baju Jl Sam Ratulangi. Pemkot Kediri akan segera menertibkan pedagang di ruas jalan itu mulai Mei 2026. (Foto: Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pengawasan 24 jam akan dilakukan dalam rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Sam Ratulangi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri akan menggencarkan patroli di kawasan tersebut. Salah satu tujuannya memastikan tidak ada pedagang yang kembali berdatangan dan berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. 

Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan, penertiban nantinya tidak hanya berlaku pada waktu siang saja.

Melainkan juga malam hari. Hal itu menyusul aktivitas pedagang di jalan tersebut yang justru lebih banyak berlangsung di malam maupun dini hari. 

“Nanti dari satpol PP akan mengawal pada saat penertiban sampai perilaku mereka sudah berubah. Mereka begitu datang untuk berdagang, harus langsung masuk ke dalam pasar,” ujar Paulus.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan SLG Kediri, Pedagang Dihimbau Patuhi Jam Operasional

Untuk memastikan penataan itu tidak hanya temporer, pihaknya juga akan menggencarkan patroli 24 jam. Termasuk di malam hari. Sehingga, jika masih didapati pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi.

“Tentunya sanksi sesuai peraturan yang ada. Terhadap pelanggaran ketenteraman dan ketertiban kan sudah diatur di sana, khususnya tertib usaha. Kalau ada yang melanggar, nanti PPNS (penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) yang menindak,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Pemkot Kediri akan kembali menertibkan PKL liar. Kali ini, para pedagang di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande yang menjadi sasarannya. Rencananya mereka akan dipindah ke dalam Pasar Setonobetek.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri M. Ridwan melalui Kepala Bidang Perdagangan Rice Oryza Nusivera mengatakan, awalnya ada sekitar 80 PKL yang berjualan di Jl Sam Ratulangi. Adapun saat ini tinggal sekitar 50 pedagang di sana. 

Baca Juga: Batasi PKL Musiman Bulan Ramadhan, Disperdagin Kota Kediri Lakukan Pembatasan Jumlah

Penataan akan dilakukan mulai dari simpang empat Pegadaian hingga simpang empat Pertamina. Perempuan yang akrab disapa Riris itu menyebut, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya aduan warga maupun pedagang di Pasar Setonobetek. 

Para pedagang yang sudah membayar pajak dan menyewa kios itu protes. Sebab, mereka kalah saingan dengan pedagang yang dianggap tidak berkontribusi kepada daerah. Keberadaan mereka selama ini juga terkesan dibiarkan.

Tak hanya dikeluhkan membuat lapak di dalam pasar sepi, keberadaan pedagang di badan jalan itu dianggap mengganggu ketertiban umum. “Termasuk nanti lapak-lapak yang didirikan secara semipermanen di trotoar itu akan kami bersihkan. Nanti dari tim Satpol PP Kota Kediri yang akan melakukan pembersihan,” tandas Riris. (ais)

 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#satpol pp #pkl #pedagang kaki lima #dinas perdaganagan #penertiban