Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ancam Tutup SPPG Salahi SOP, Empat Dapur MBG di Kota Kediri Belum Kantongi SLHS

Ayu Ismawati • Minggu, 26 April 2026 | 19:35 WIB
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ayu Isma)
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ayu Isma)

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa SD di Kota Kediri membuka fakta baru.

Masih ada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kediri yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Pemerintah Kota Kediri pun mendorong agar seluruh SPPG mematuhi hal tersebut. Mereka harus mempercepat pengurusan dokumen tersebut.

Bila tidak, pemkot akan merekomendasikan agar dapur makan bergizi gratis (MBG) tersebut ditutup. 

Baca Juga: Puluhan Siswa SD di Kota Kediri Diduga Keracunan MBG, Satgas MBG Langsung Turun Uji Laboratorium

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, kejadian yang menimpa 73 pelajar di SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1 itu menjadi evaluasi. Termasuk bagi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Kediri.

Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat. Utamanya terkait operasional SPPG yang harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“SOP dari BGN kan sudah cukup jelas. Nanti akan kami tindaklanjuti. Mungkin akan lebih sering terjun ke lapangan untuk lebih memastikan kembali apakah SPPG-SPPG yang lainnya sudah menerapkan SOP secara tepat,” kata Vinanda.

Salah satu SOP itu adalah mengurus dokumen SLHS. Dokumen yang diterbitkan dinas kesehatan itu menjadi bukti bahwa tempat pengelolaan pangan sudah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Di Kota Kediri, dari total 54 SPPG yang sudah operasional hingga pertengahan April, masih ada empat yang belum memiliki SLHS.

Baca Juga: Uji Kelayakan Menu sebelum Bagikan MBG untuk Pastikan Kelayakan, Warga Kediri Diminta Laporkan ke SPPG Jika Ada Menu Tidak Sesuai

“Kemarin kami sudah rapat bersama dan kami beri batas waktu. Apabila nanti melewati batas waktu (tetap belum memiliki SLHS, Red) ya bisa kami rekomendasikan untuk dilakukan penutupan,” ancam Vinanda tegas.

Vinanda menegaskan, SLHS memang merupakan syarat utama yang harus dimiliki SPPG untuk bisa memberikan layanan MBG. Itu juga sudah diatur dengan jelas oleh BGN.

Sehingga, Satgas MBG Kota Kediri pun akan terus melakukan pemantauan dan mendorong SPPG agar menjalankan aturan tersebut. Idealnya, SPPG sudah harus mengantongi SLHS paling lambat satu bulan setelah operasional. 

“Akan terus kami pantau SPPG yang belum memiliki SLHS,” tandasnya.

Sementara itu, SPPG Tempurejo untuk sementara ini dihentikan operasionalnya imbas kejadian itu. Otomatis mulai hari ini (26/4), tidak ada pendistribusian MBG dari SPPG tersebut.

Bagaimana dengan sanksi tegas selanjutnya? Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG Kota Kediri Armeityansyah Wahyudiputra mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BGN.

“Soal itu menunggu surat dari Pusat,” katanya sembari menyebut, BGN juga melakukan investigasi soal temuan itu.

Baca Juga: BGN Suspend Dapur MBG yang Langgar SOP, Satgas MBG Kediri Beri Catatan Bagi SPPG

Untuk diketahui, SPPG Tempurejo melayani 2.438 penerima manfaat. Terdiri dari PAUD/TK/RA sebanyak 489 penerima manfaat. Kemudian siswa SD/MI sebanyak 970 anak, SMP/MTs serta SMA/MA sebanyak 202 anak. Lalu pondok pesantren 118 penerima manfaat, serta 511 penerima manfaat kelompok rentan 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita).

Rencananya, penerima manfaat tersebut akan dialihkan ke SPPG lain untuk sementara waktu.

Seperti diberitakan, keracunan MBG menimpa puluhan siswa SD di Kota Kediri, Rabu (22/4) lalu. Mereka mengeluhkan mual, muntah, hingga diare usai mengonsumsi MBG.

Menindaklanjuti laporan itu, Pemerintah Kota Kediri langsung melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan. Sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada korban.

Dari hasil uji laboratorium dinas kesehatan, ditemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada olahan ayam saus tiram. Diduga ada pelanggaran SOP yang dilakukan dengan tidak dilaksanakannya uji organoleptik pada makanan.

Baca Juga: Kepala BGN Luruskan Isu 19.000 Sapi untuk Program MBG: Itu Hanya Pengandaian

Temuan itu pun langsung dilaporkan oleh Satgas MBG Kota Kediri kepada BGN. Selanjutnya, untuk sementara SPPG Tempurejo dihentikan operasionalnya. Sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari BGN. (ais/fud)

Editor : Andhika Attar Anindita
#Mbg #SPPG #wali kota #Vinanda Prameswati #Makan Bergizi Gratis