KEDIRI, JP Radar Kediri-Pemkot Kediri akan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Kali ini, para pedagang di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande yang menjadi sasarannya. Rencananya mereka akan dipindah ke dalam Pasar Setonobetek.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri M. Ridwan melalui Kepala Bidang Perdagangan Rice Oryza Nusivera mengatakan, awalnya ada sekitar 80 PKL yang berjualan di Jl Sam Ratulangi. Adapun saat ini tinggal sekitar 50 pedagang di sana.
Penataan pedagang Jl Sam Ratulangi, lanjut perempuan yang akrab disapa Riris itu, akan dilakukan mulai dari simpang empat Pegadaian hingga simpang empat Pertamina.
“Ini (penertiban) kami lakukan karena banyak aduan dari warga maupun pedagang di dalam Pasar Setonobetek,” kata Riris.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan SLG Kediri, Pedagang Dihimbau Patuhi Jam Operasional
Para pedagang yang sudah membayar pajak dan menyewa kios itu protes. Sebab, mereka kalah saingan dengan pedagang yang dianggap tidak berkontribusi kepada daerah. Keberadaan mereka selama ini juga terkesan dibiarkan.
Tak hanya dikeluhkan membuat lapak di dalam pasar sepi, keberadaan pedagang di badan jalan itu dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Termasuk nanti lapak-lapak yang didirikan secara semipermanen di trotoar itu akan kami bersihkan. Nanti dari tim Satpol PP Kota Kediri yang akan melakukan pembersihan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, selain para pedagang, kemarin warga setempat juga mengikuti sosialisasi. Mereka sepakat mengikuti aturan yang berlaku.
“Penertiban PKL ini sesuai Perda No. 7/2014 yang melarang badan jalan untuk tempat usaha. Kecuali yang ditetapkan untuk lokasi PKL terjadwal atau terkendali,” tuturnya.
Di depan para PKL, Riris sudah menegaskan jika pemkot akan tetap menertibkan puluhan pedagang di sana. Karenanya, para pedagang diminta segera merapat ke PD Pasar terkait penempatan mereka di dalam Pasar Setonobetek.
Kapan penertiban akan dilakukan? Riris menyebut disperdagin berencana menertibkan mulai Mei nanti.
“Kami juga menunggu kesiapan PD Pasar,” tandasnya.
Pemkot, kata Riris, akan mendirikan posko untuk mengawasi aktivitas pedagang di Jl Sam Ratulangi selama 24 jam selama beberapa hari. Setelah semua dipastikan sesuai aturan, satpol PP akan melakukan patroli.
Terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Jayabaya Djauhari Lutfi mengaku sudah menyiapkan beberapa lokasi sesuai zonasi untuk pedagang. Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan para pedagang untuk meninjau lokasi berjualan.
“Kami melihat zonasi. Karena PKL Sam Ratulangi juga macam-macam, ada yang warung, ada yang jualan ayam, makanya kami sesuaikan dengan zonasinya dan nanti menyesuaikan aturan pasar,” papar Lutfi.
Baca Juga: PKL Jalan Stasiun Tunggu Kebijakan Penataan Kawasan dari Pemkot Kediri, Ini Harapannya
Jika pindah ke dalam pasar, Lutfi menilai biaya sewa cukup terjangkau. Yaitu jasa pelayanan sewa senilai Rp 200 ribu per tahun untuk los dan kios. Dengan biaya retribusi berkisar Rp 2.500 - 3 ribu per hari.
“Kalau parkir masuk pasar pokoknya karcis parkir tidak hilang dalam satu hari keluar masuk kapan pun free. Yang penting menunjukkan kalau sudah parkir,” sambungnya.
Beberapa pedagang pun mengaku siap mengikuti rencana penertiban itu. Hanya saja, mereka memberi catatan agar pemkot memastikan penertiban itu tidak di awal saja. Sebab beberapa pedagang khawatir area yang sudah ditinggalkan itu justru ditempati pedagang baru.
“Kalau memang sudah aturan, kami siap mengikuti. Tapi tolong dijamin yang luar itu tidak ditempati pedagang lain waktu sudah kami kosongkan,” pinta Cahyo, salah satu PKL Jl Sam Ratulangi.
Warga Kelurahan Setonopande itu pun meminta agar pemkot berjanji memastikan penertiban itu tidak merugikan pedagang. Salah satunya dengan memastikan kunjungan pasar ramai serta pengawasan yang berkelanjutan. (ais/ut)
Editor : Andhika Attar Anindita