KEDIRI, JP Radar Kediri-Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kediri Raya harus memperbaiki kinerjanya.
Jika tidak, mereka akan bernasib sama dengan ratusan dapur di Pulau Jawa yang di-suspend oleh Badan Gizi Nasional karena tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk diketahui, di Kabupaten Kediri total ada 183 SPPG yang beroperasi. Sedangkan di Kota Kediri ada 54 SPPG yang setiap hari mendistribusikan puluhan ribu paket MBG.
Berdasar evaluasi BGN, untuk periode 6-10 April ini, total ada lebih dari 300 SPPG di Pulau Jawa atau wilayah II yang di-suspend. Semuanya ditangguhkan karena kedapatan melanggar SOP.
Baca Juga: MBG Kelompok Rentan 3B Kembali Berjalan, Kader Pertanyakan Perubahan Mekanisme Pendistribusian
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengatakan, suspend dilakukan karena ada kejadian menonjol dalam produksi MBG. Setelah ditelusuri, rata-rata ada indikasi pelanggaran SOP oleh SPPG.
“Maka kami berikan sanksi. Diperingatkan dan di-suspend,” kata Sony, saat menghadiri peresmian dapur MBG di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Selasa (14/4).
Sony mencontohkan, kejadian menonjol itu terkait paket MBG yang didistribusikan. SOP yang tidak dijalankan dengan benar, di antaranya terkait persiapan masak yang terlalu dini. Akibatnya, makanan rentan basi.
Dengan sanksi berupa penangguhan, SPPG diingatkan untuk tetap melakukan kegiatan sesuai SOP. “Makanya di-suspend supaya tidak terulang kembali dan meningkatkan kualitas,” lanjutnya.
Suspend, lanjut Sony, juga dilakukan kepada SPPG yang terbukti belum memenuhi sarana dan prasarana sesuai spesifikasi dan persyaratan.
Penangguhan menurutnya juga sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi SPPG melakukan perbaikan.
“(Secara keseluruhan) Saat ini sudah ada 1.500 lebih yang di-suspend. Ketika persyaratan sudah diperbaiki, mereka bisa operasional lagi,” bebernya sembari menyebut jika kejadian terus berulang, SPPG bisa ditutup total.
Terpisah, Satgas MBG Kota Kediri kemarin (15/4) juga menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi lintas sektor. Dalam rapat yang dihadiri kepala SPPG dan mitra itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meminta agar seluruh SPPG mencantumkan informasi yang lengkap di menu MBG.
Selain itu, SPPG dan satgas juga diminta melengkapi persyaratan serta perizinannya.
“Mbak Wali tadi juga menekankan agar sering-sering koordinasi supaya permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera terselesaikan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kediri Endang Kartika Sari.
Baca Juga: Cara BGN Tangkis Hoaks Makan Bergizi Gratis: Gunakan Strategi Konten Reels dan Data Real-Time
Terkait kelengkapan informasi di paket MBG itu menurut Endang harus dilakukan secara detail. Misalnya, waktu pengolahan bahan, durasi waktu konsumsi yang dianjurkan, nilai gizi, hingga komposisi makanan.
Dalam rapat kemarin pemkot juga menghimpun kendala yang dihadapi mitra dan SPPG. Di antaranya, ada beberapa sekolah yang menolak MBG hingga persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum dikantongi.
“Ada tujuh SPPG yang belum memiliki SLHS dari total 54 SPPG yang sudah operasional sampai hari ini,” tandas Endang.
Bagaimana dengan SPPG yang di-suspend? Perempuan yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri itu menambahkan, saat ini tidak ada dapur yang di-suspend.
“Dengan tidak ada yang disuspend artinya semua SPPG nantinya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Wibisana Anwar menyebut pihaknya akan memperketat pengawasan MBG. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi yang memuat fitur pelaporan dan pengaduan.
“Aplikasi ini nanti bisa diakses oleh masyarakat luas. Sekarang kami masih menunggu juklak dan juknis operasionalnya,” kata pria yang akrab disapa Wibi itu.
Dengan melapor lewat aplikasi, menurut Wibi masyarakat akan lebih dimudahkan. Sesuai mekanisme, laporan lewat aplikasi itu akan masuk ke kejaksaan lebih dulu sebelum diteruskan sesuai mekanisme yang sudah diatur.
Seperti halnya di Kota Kediri, menurut Wibi dalam waktu dekat pihaknya juga akan koordinasi dengan lintas instansi terkait pelaksanaan MBG. Salah satu tujuan rakor adalah untuk memperketat pengawasan MBG di daerah. (ais/sad/ut)
Editor : Andhika Attar Anindita