Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dari Owa Jawa hingga Trenggiling, 7 Satwa Dilindungi ini Dievakuasi BKSDA Kediri

Diana Yunita Sari • Kamis, 16 April 2026 | 07:32 WIB
Ilustrasi evakuasi hewan dilindungi (Afrizal)
Ilustrasi evakuasi hewan dilindungi (Afrizal)

JP Radar Kediri- Kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa liar di wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri terus meningkat. Tercatat, hingga pertengahan April 2026, otoritas konservasi ini telah mengevakuasi sedikitnya tujuh ekor satwa dilindungi dari berbagai daerah.

Ketujuh satwa tersebut meliputi berbagai jenis, mulai dari primata hingga burung pemangsa. Di antaranya adalah kucing kuwuk, alap-alap kawah, owa jawa, trenggiling, alap-alap tikus, dan monyet ekor panjang.

Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 BKSDA Kediri David Fatchurohman, mengungkapkan bahwa sebagian besar satwa tersebut merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat. Salah satu contohnya adalah evakuasi kucing kuwuk dari Desa Kapi, Kecamatan Kunjang.

Baca Juga: Petugas BKSDA dan Warga Tangkap Burung Merak Hijau sampai Naik Genting di Kayenkidul Kediri

“Warga menemukan kucing kuwuk tersebut dan memilih menyerahkannya kepada kami. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi agar satwa tersebut tidak diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar David.

Menurut David, fenomena penyerahan satwa ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Cakupan kerja BKSDA Wilayah I Kediri meliputi Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Nganjuk, Tulungagung, hingga Blitar. Satwa-satwa tersebut ada yang dijemput langsung oleh petugas maupun diantar sendiri oleh warga ke kantor BKSDA.

Dari sekian banyak jenis, monyet ekor panjang menjadi satwa yang paling sering diterima. David menyebutkan, banyak masyarakat yang memelihara monyet tersebut sejak kecil. Namun, masalah muncul ketika satwa mulai menginjak usia dewasa.

“Saat memasuki masa birahi, sifatnya menjadi galak. Itulah yang seringkali membuat pemiliknya merasa kewalahan dan akhirnya menyerahkannya ke BKSDA,” tuturnya.

Baca Juga: Heboh! Kobra Jawa Bersembunyi di Bawah Mesin Cuci, Damkar Kediri Sigap Evakuasi

Terkait prosedur pasca-evakuasi, BKSDA melakukan penilaian mendalam terhadap kondisi fisik dan sifat alami satwa. Jika satwa ditemukan dari alam liar dan masih memiliki insting bertahan hidup yang kuat, maka akan diprioritaskan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Sebaliknya, bagi satwa eks-peliharaan yang telah kehilangan sifat liarnya, petugas akan mengirimnya ke kandang transit di Surabaya. Di sana, satwa akan mendapatkan perawatan lebih intensif dari tenaga ahli dan dokter hewan. Hingga sebelum diputuskan untuk dititipkan ke penangkaran atau lembaga konservasi seperti kebun binatang.

“Di sini sebisa mungkin saat ada temuan segera dilakukan tindakan seperti mengirimnya ke Surabaya agar peluang hidupnya lebih besar karena di sana fasilitas dan tenaga medisnya lebih lengkap,” tambah David.

Selain ketujuh satwa tersebut, terbaru pihak BKSDA juga melakukan mobilisasi satwa jenis rusa hasil temuan dari Nganjuk untuk dipindahkan ke lokasi penangkaran di wilayah Blitar.

Editor : Andhika Attar Anindita
#hewan dilindungi #kabupaten kediri #bksda #bksda kediri #konservasi