KEDIRI, JP Radar Kediri-Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang melintasi wilayah Kota Kediri turut berdampak pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Untuk memastikan ketahanan pangan di Kota Kediri tidak terganggu, pemkot tengah mengupayakan penggantian lahan dengan lahan yang produktif.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan, luasan LP2B di Kota Kediri saat ini mencapai 509,96 hektare. Paling banyak ada di Kecamatan Pesantren dengan luas 339,55 hektare.
Lalu 97,62 hektare di Kecamatan Kota, serta 72,79 hektare di Kecamatan Mojoroto. Selama ini, luasan lahan pertanian itu tidak mengalami perubahan karena berlokasi di tanah aset pemkot.
“Mungkin sekarang ada yang berkurang karena dampak tol. Tapi itu nanti kan dapat ganti,” ujar Un Achmad.
Baca Juga: Tren Produksi Padi Kota Kediri Turun Separo, Dipicu Alih Fungsi Lahan dan Penggantian Komoditas
Pemkot, lanjut Un, menetapkan skema perlindungan untuk LP2B. Di antaranya untuk lahan beririgasi yang dialihfungsikan untuk kepentingan umum, ketentuannya harus disediakan lahan pengganti.
Penyediaan lahan pengganti ditetapkan paling sedikit tiga kali luas lahan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8/2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Dari total 72 aset pemkot yang terdampak tol, yang LP2B saja ada 21 bidang. Luasnya sekitar 9-an hektare. Pokoknya kalau diganti 3 kali lipat, nanti (lahan LP2B pengganti, Red) ada sekitar 30-an hektare,” beber Un.
Sebagaimana peruntukannya, pemanfaatan LP2B saat ini tetap difokuskan untuk pertanian pangan. Rata-rata lahan itu disewakan kepada masyarakat untuk dikelola melalui mekanisme lelang. “Jadi tidak boleh untuk bangunan,” tandasnya.
Baca Juga: Produksi Padi Kabupaten Kediri Surplus, Sumbang Pasokan Beras Nasional 203 Ribu Ton
Selain untuk menjalankan aturan tersebut, pengelolaan lahan untuk pertanian pangan itu juga untuk mendukung ketahanan pangan. Makanya, dalam proses penggantian tanah yang saat ini masih bergulir, pihaknya memprioritaskan lahan yang benar-benar produktif.
“Ini kan kami masih memproses tanah pengganti. Dari yang ditawarkan TPT jalan tol itu, kami fokuskan dengan merujuk kriteria-kriteria yang untuk pertanian,” paparnya.
Beberapa indikator yang jadi patokan, di antaranya tingkat kesuburan tanah, produktivitas lahan, ketersediaan irigasi, dan beberapa syarat lainnya. Jika memenuhi kriteria tersebut, lahan yang diajukan bisa dipilih sebagai lahan pengganti.
Dari lahan yang diajukan, menurut Un semuanya berlokasi di Kota Kediri.
Baca Juga: Jasa Persewaan Mesin Potong Padi di Kediri Laris Manis, Panen Raya Jadi Penyebab Utamanya
Pemilihan lahan produktif untuk pengganti LP2B, menurut Un tak lepas dari upaya pemkot mendukung terciptanya ketahanan pangan. Setidaknya di Kota Kediri.
“Karena nanti tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan, untuk pertanian,” tandasnya sembari menyebut saat ini proses penggantian tanah itu masih terus bergulir.
Editor : Andhika Attar Anindita