Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkot Kediri Buat Kebijakan Pelayanan Kesehatan Tak Tercover BPJS Bisa Dibiayai APBD

Ayu Ismawati • Kamis, 19 Februari 2026 | 00:18 WIB
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyapa pasien di RSUD Kilisuci, Rabu (18/2).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyapa pasien di RSUD Kilisuci, Rabu (18/2).

KEDIRI, JP Radar Kediri- Tak ada lagi alasan bagi rumah sakit (RS) menolak pasien yang merupakan warga Kota Kediri.

Sebab, meskipun penyakit yang diderita tak dicover oleh BPJS Kesehatan, Pemkot Kediri tetap memberikan jaminan pembiayaan. Skemanya melalui anggaran yang disiapkan dalam APBD.

Program tersebut akan berjalan mulai tahun ini. Ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara seluruh rumah sakit swasta dan dua RSUD di Kota Kediri dengan pemkot.

Dengan penandatanganan itu, warga Kota Kediri kategori miskin tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Namun, hanya dibatasi tiga kali dalam satu tahun.

“Harapannya masyarakat, khususnya di desil 1-5, itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit yang tadi sudah menandatangani PKS (perjanjian kerja sama, Red),” ucap Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, ditemui di RS Kilisuci kemarin (18/2).

Total ada 10 rumah sakit swasta yang ikut dalam kerja sama ini. Di antaranya RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, dan RSU Lirboyo. Sedangkan dua rumah sakit pemerintah adalah RSUD Gambiran dan Kilisuci.

Menurut Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Vinanda, PKS didorong banyaknya aduan masyarakat.

Yaitu terkait diagnosa penyakit yang tak bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. Membuat pasien dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Skema ini menjadikan warga Kota Kediri dari desil 1 – 5 tetap bisa mendapat akses layanan kesehatan.

Terlepas dari kebijakan 144 penyakit BPJS Kesehatan yang harus tuntas di FKTP. Sebagai gantinya, klaim pembayaran dari rumah sakit akan ditanggung oleh pemkot melalui pembiayaan APBD.

“Dari rumah sakit pun dengan adanya program Sehati ini juga bisa mendapatkan kepastian bagaimana mekanisme pembiayaannya yang terukur dan jelas. Karena melalui aplikasi itu, masing-masing rumah sakit akan bisa melihat, oh, ternyata warga Kota Kediri yang mendapatkan pelayanan dari program ini ada 10 orang, misalnya. Termasuk penyakitnya apa saja, bisa disesuaikan,” beber Vinanda.

Sang wali kota berharap, melalui program ini warga Kota Kediri, khususnya kategori miskin, semakin terjamin. Mereka bisa mendapat akses kesehatan yang mudah dan merata.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kota Kediri Dwi Sunaryati mengatakan, program itu diterapkan untuk menjawab persoalan yang muncul. Yaitu beberapa diagnosa yang tidak bisa dicover BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Selain itu, banyak masyarakat yang belum memahami standar kegawatdaruratan yang bisa dicover BPJS Kesehatan.

Sehingga pelaksanaan kebijakan pemkot itu sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait aturan tersebut.

“Tapi, program ini hanya untuk warga Kota Kediri dari desil 1 – 5. Juga hanya tiga kali setahun. Misalnya, setahun sudah berkunjung tiga kali, yang keempat tidak diizinkan,” urai Dwi.

Harapannya seiring waktu, lebih banyak masyarakat yang paham bahwa pasien yang tidak bersifat gawat darurat bisa mengakses layanan kesehatan di FKTP. Yakni, di puskesmas atau dokter umum.

“Kami juga edukasi ke masyarakat, kalau memang mereka mampu, ya seharusnya bayar sendiri. Sedangkan yang tidak mampu dibiayai pemerintah,” tandasnya.

Apa saja jenis penyakit yang bisa dicover APBD? Dwi mengatakan semua penyakit bisa diakomodasi.

Khususnya gangguan kesehatan yang penilaian kegawatdaruratannya masih kerap diwarnai perbedaan persepsi antara pasien dan dokter rumah sakit.

“Misalnya panas sudah 40 celsius suhunya. Kan biasanya sudah takut (pasien atau keluarga, Red). Dan tidak masuk kategori gawatdarurat menurut dokter, tapi sudah sampai rumah sakit. Itu tetap bisa dilayani. Atau DBD kan ada aturannya kalau kurang dari 100 trombositnya kan nggak bisa (dicover BPJS), nanti dicover dengan pembiayaan ini,” pungkas Dwi. 

 Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Andhika Attar Anindita
#sehati #bpjs #layanan kesehatan #dinas kesehatan #bpjs kesehatan #dinkes kota kediri #APBD