KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap distribusi Minyakita.
Termasuk memberikan sanksi bagi pengecer atau penjual yang menjual merek minyak milik Kementerian Perdagangan itu dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Perum Bulog Kantor Cabang Kediri sebut oknum pengecer curang itu bisa dikenai sanksi blacklist.
Kepala Perum Bulog Kancab Kediri Harisun mengatakan, pihaknya juga mendapatkan penugasan untuk menyalurkan Minyakita di daerah. Prioritasnya memangkas alur distribusi yang panjang.
Sehingga, agen atau pengecer yang sudah menerima pasokan Minyakita dari bulog hanya boleh menyalurkan langsung ke end user atau konsumen akhir.
“Tidak boleh setelah didropping ke pengecer, di dropping lagi ke agen-agen. Harus end user yang menikmati. Nggak boleh diecer lagi,” tegas Harisun.
Dengan demikian, pasokan yang diterima bulog itu bisa tersalurkan sesuai ketentuan. Untuk itu pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan distribusi di lapangan.
Khususnya di tiga pasar tradisional yang saat ini menjadi titik penyaluran Minyakita di Kota Kediri.
“Jangan sampai dengan pasokan yang cukup masif ini, dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual lagi dengan harga yang tinggi,” beber Harisun. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu Bulog Kediri juga menerima dropping 142 ribu liter Minyakita yang langsung disalurkan.
Bagaimana jika penjual masih menjual Minyakita di atas HET? Harisun mengatakan pihaknya akan menindak tegas temuan pengecer curang.
Salah satunya dengan memberikan sanksi blacklist. Sehingga pedagang terancam tidak bisa menerima dropping Minyakita lagi dari bulog jika melanggar ketentuan.
“Yang sudah masuk dalam catatan kami, kalau menjual di atas HET, kita blacklist. Tidak dapat dropping lagi. Sanksi kami tegas kalau di bulog,” tegas Harisun.
Selain oleh bulog, menurutnya pengawasan juga akan dilakukan oleh satgas pangan yang terdiri dari pemerintah daerah dan kepolisian. Dengan begitu, monitoring bisa dilakukan lebih maksimal dari segala lini.
“Untuk Minyakita kami jual ke agen Rp 14.500. Jualnya mereka Rp 15.700 ke end user,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita