Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pengaturan Lalu Lintas Baru di Jl Brigjen Katamso dan Jl Kombespol Duriyat Kota Kediri Dimulai

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 4 Februari 2026 | 18:55 WIB
UJI COBA: Sejumlah kendaraan melintas ke timur Jl Brigjen Katamso Kota Kediri yang sejak kemarin resmi diberlakukan dua arah. Foto kiri, pengendara menggunakan jalur kanan Jl Kombespol Duriyat.
UJI COBA: Sejumlah kendaraan melintas ke timur Jl Brigjen Katamso Kota Kediri yang sejak kemarin resmi diberlakukan dua arah. Foto kiri, pengendara menggunakan jalur kanan Jl Kombespol Duriyat.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Uji coba pengaturan arus lalu lintas di Jl Brigjen Katamso dan Kombes Pol Duriyat dimulai kemarin (4/2).

Di dua ruas jalan tersebut, tidak jarang pengendara kebingungan. Terutama di Jl Kombespol Duriyat yang sejak kemarin menerapkan berkendara di lajur kanan.

“Bingung, biasanya dari arah Ketos (Kediri Town Square, Red) kalau masuk Jalan Kombes Pol Duriyat ambil lajur kiri. Sekarang harus kanan terus,” ungkap Denada Rismanda, 29, warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota.

Dia mengaku kaget dengan penerapan lalu lintas baru di sana. Sebab, sebelumnya tidak mengetahui tentang rencana perubahan pola berkendara di sana.

Tak hanya Denada, Ricky Bayu, 35, warga asal Kelurahan Mojoroto kemarin juga hampir adu banteng dengan kendaraan lain di Jl Kombespol Duriyat. Ricky yang mengetahui uji coba pemberlakuan lajur kanan sudah berkendara di lajur tersebut sejak dari SMKN 3 Kota Kediri.

“Tiba-tiba dari arah berlawanan tetap memakai lajur kiri (masuk lajur kendaraan Ricky). Entah tidak tahu (perubahan penggunaan lajur) atau ngeyel, tapi cukup membuat waswas (karena hampir bertabrakan adu banteng),” tutur Ricky tentang pengalamannya hampir mengalami kecelakaan kemarin.

Menurut Ricky, di hari pertama uji coba kemarin banyak pengendara yang kebingungan. Belasan kendaraan, baik roda dua dan roda empat masih gugup saat diminta berkendara di lajur kanan.

“Sudah ada petugas dishub (dinas perhubungan, Red) yang berjaga di lokasi. Namun mereka yang terbiasa berkecepatan tinggi saat akan belok tentu kaget ketika lajur yang dilalui beda dari biasanya,” imbuh bapak dari satu anak itu.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, mayoritas masyarakat memang masih kebingungan dengan pemberlakuan arus lalu lintas yang baru.

Dalam kurun waktu 15 menit ada belasan kendaraan yang salah mengambil lajur. Seharusnya ambil kanan namun mereka tetap berkendara di lajur kiri seperti sebelumnya.

Melihat itu, berkali-kali petugas dishub harus mengarahkan mereka untuk mengambil lajur sesuai ketentuan terbaru.

“Kalau pemberlakuan dua arah di Jalan Brigjen Katamso memang membantu untuk mengurai kemacetan serta lebih mudah dipahami masyarakat. Tetapi yang di Jalan Kombes Pol Duriyat ini justru membingungkan. Mempersulit apa yang seharusnya tidak sulit,” keluh Nurhamsyah, 30.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arif Cholisuddin mengatakan, perubahan arus lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Kombes Pol Duriyat masih berstatus uji coba.

Selama dua pekan ke depan pihaknya akan melihat apakah dampaknya positif atau sebaliknya.

“Ini nanti kita uji coba maksimal dilaksanakan selama dua minggu. Setiap minggunya akan kami adakan evaluasi,” ujar lelaki yang akrab disapa Cholis itu.

Jika hasil evaluasi positif dan berdampak pada lalu lintas Kota Kediri, menurut Cholis akan diterapkan dalam jangka panjang. Demikian pula sebaliknya.

Dalam uji coba, menurut Cholis dishub menerjunkan enam personel di Jl Brigjen Katamso dan enam personel di Jl Kombespol Duriyat. Mereka berjaga dalam dua sif. Yakni, pukul 07.00-11.00, serta pukul 14.00-19.00.

Sementara itu, selain penerapan rekayasa lalu lintas baru di dua ruas jalan tersebut, sejak kemarin (4/2) Pemkot Kediri juga menerapkan aturan khusus bagi kendaraan angkutan berat. Mereka dilarang melintasi Jl Panglima Sudirman (Pangsud) dan Jl Yos Sudarso.

Di masa uji coba kemarin petugas dishub juga melakukan pengawasan. Sebab, masih banyak kendaraan angkutan barang yang curi-curi kesempatan memotong jalan. Yakni, dengan melintas di jalan dalam kota seperti di Jl KH Wachid Hasyim.

“Kami kan di simpang-simpang traffic light itu punya Area Traffic Control System (ATCS). Ini yang mungkin nanti akan kami sosialisasikan kepada pengendara dan pengemudi maupun yang punya usaha untuk bisa mematuhi aturan yang ada,” papar Cholis terkait pengawasan yang akan dimaksimalkan melalui ATCS.

Hasil pemantauan ATCS itu bisa jadi dasar pemberian sanksi bagi pelanggar. Termasuk pemberian tilang.

“Ketika terjadi pelanggaran, kami punya bukti ATCS itu. Pada hari itu  mungkin kelihatannya dia nggak kena. Tapi nanti bisa kami proses untuk tilang,” tandasnya.

Selain itu, menurut Cholis rambu-rambu petunjuk larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang juga akan disebar di beberapa titik. Utamanya di ruas jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan besar di dalam kota.

Hanya bus pariwisata saja yang diperbolehkan melintas di Jl PB Sudirman dan Jl Yos Sudarso.

“Kalau bus pariwisata nggak apa-apa. Karena memang di Jl Yos Sudarso itu kan ada pusat oleh-oleh,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, akses kendaraan angkutan berat di dalam Kota Kediri dibatasi mulai 4 Februari. Kendaraan besar yang hendak ke Surabaya dari arah selatan, wajib belok ke barat atau arah Terminal Tamanan. Selanjutnya, mereka baru belok ke utara menuju Jl Dr Saharjo.

Aturan khusus juga diterapkan di Jl Brigjen Katamso. Kendaraan angkutan berat juga dilarang melintas dari barat ke timur. Melainkan hanya diizinkan melintas dari timur ke barat saja. (la/ais/ut)

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel  

Editor : Andhika Attar Anindita
#Brigjen Katamso #manajemen lalu lintas #dinas perhubungan #lalu lintas #dishub