KEDIRI, JP Radar Kediri- Keberadaan pengamen jalanan benar-benar meresahkan. Jumlah mereka setiap hari terus bertambah. Tidak hanya di perempatan lampu merah tapi juga sering berkeliling dari pintu ke pintu ke rumah warga.
Mendapat laporan dan keluhan warga, Satpol PP Kabupaten Kediri terjun untuk melakukan penertiban. Petugas penegak perda itu berpatroli di beberapa tempat. Kemarin (13/1), sasaran patrolinya berada di Kecamatan Ngadiluwih dan Kras.
Saat patroli, Satpol PP menemukan dua badut yang mengamen di Simpang Tiga Lampu Merah Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
Baca Juga: Kebakaran di Banyakan Kediri Memakan Korban, Begini Kondisinya
Keduanya langsung diamankan lalu diberikan pelatihan di tempat serta dimintai tanda tangan surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut. Tak hanya menertibkan pengamen, Satpol PP juga menindak sejumlah reklame di Simpang Empat Lampu Merah Branggahan. Total ada tiga reklame tidak berizin dan tiga reklame lain yang terpasang di tiang listrik dan lampu lalu lintas.
Tidak berhenti di situ, Satpol PP juga berpindah ke Kecamatan Kras. Di sana, petugas lagi-lagi mengamankan seorang pengamen di Simpang Empat Pasar Kras. Jika pengamen kemudian diberikan pelatihan, juga wajib membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak memulai kembali aktivitas mengamen di wilayah itu.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, patroli wilayah dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
Baca Juga: Terjebak di Ketinggian, Begini Proses Dramatis Damkar Kediri Selamatkan Kucing di Atas Pohon
“Kami melakukan pembinaan secara persuasif. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku, baik terkait aktivitas di ruang publik maupun pemasangan reklame,” ujarnya.
Dia mengimbau, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum. Termasuk memberi peringatan kepada pemasangan reklame agar mengantongi izin resmi sesuai dengan ketentuan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian