Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belasan Kendaraan di Kota Kediri Tak Lolos Uji Emisi, Peringati Hari Anti Polusi Sedunia

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 2 Desember 2025 | 23:43 WIB

 

HARI ANTI POLUSI: Dishub bersama stakeholder terkait melakukan uji emisi pada puluhan kendaraan di jalan PK Bangsa Kota Kediri, kemarin.
HARI ANTI POLUSI: Dishub bersama stakeholder terkait melakukan uji emisi pada puluhan kendaraan di jalan PK Bangsa Kota Kediri, kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama stakeholder terkait melakukan uji emisi pada puluhan kendaraan. Hasilnya, ada belasan kendaraan yang tidak lolos uji.

Kepala Bidang Manajemen Angkutan Umum Dishub Kota Kediri Indra Hadi Prasetya mengatakan, uji emisi hari ini bertepatan dengan hari anti polusi sedunia.

“Jadi salah satu upaya untuk memperingatinya dengan mengadakan operasi gabungan uji emisi kendaraan,” ujar lelaki yang akrab disapa Indra itu.

Uji emisi dilakukan dengan menggandeng Auto 2000, Satlantas Polres Kediri Kota, Dishub Provinsi Jawa Timur, Terminal Tamanan, Jasa Raharja serta Subdenpom V/2-2.

Ditanya terkait sasaran, Indra menyebut semua kendaraan yang melintas di Jalan PK Bangsa akan diberhentikan dan diuji emisi gas buangannya.

Baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Begitu juga kendaraan roda empat (R4) maupun roda enam (R6).

“Hasil uji emisi hari ini ada 56 kendaraan. Dengan rincian 25 kendaraan mobil dengan bahan bakar bensin. Serta 31 mobil dengan bahan bakar diesel,” terang Indra.

Adapun hasilnya, 25 mobil dengan bahan baku bensin yang lulus uji emisi ada 19. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak lulus.

Kemudian 31 kendaraan bahan bakar diesel, 17 diantaranya lulus uji emisi. Dan 14 lainnya dinyatakan tidak lulus uji.

Bagi yang tidak lulus diimbau agar ikut membantu mengurangi polusi udara yang diakibatkan gas buang kendaraan.

“Kami berikan sosialisasi bagi yang tidak lulus agar segera merawat kendaraannya,” tuturnya. Diharapkan gas buang yang dikeluarkan kendaraan ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ukuran uji emisi yang kami ambil ada kandungan HC dan CO. Yang masing-masing dari kendaraan setiap tahunnya berbeda,” ujar Muhammad Budi Prasetya, selaku Kepala Bengkel Toyota Kediri.

Menurutnya, dalam uji emisi ini yang diutamakan adalah memastikan semuanya aman. Yaitu di bawah ambang batas yang telah ditentukan.

Ditanya terkait ukuran layak dan tidaknya, Budi menyebut bergantung pada tahunya. Dicontohkan pada kendaraan angkutan orang dengan tahun produksi di bawah 2007, maka kandungan CO-nya adalah 4 persen dan HC 1000 ppm.

Kemudian untuk kendaraan tahun produksi 2007 sampai 2018 CO 1 persen dan HC 150 ppm.  Sementara kendaraan dengan tahu produksi 2018 ke atas maka kandungan CO yang layak 0,5 persen dan HC 100 ppm.

Selanjutnya untuk kendaraan angkutan barang, tahun produksi di bawah 2007 kandungan CO 4 persen dan HC 1100 ppm. 

Berbeda dengan kendaraan tahun produksi 2007 sampai 2018, kandungan yang memenuhi standar adalah CO 1 persen dan HC 200 ppm.

Lalu bagi kendaraan tahun produksi 2018 ke atas maka kandungan CO 0,5 persen dan HC 150 ppm.

“Kami ingin memastikan semua kendaraan yang beroperasi di Kediri nilai polusinya di bawah ambang batas,” pungkas Budi.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kendaraan #tak lolos #uji emisi #Hari Anti Polisi Sedunia #kota kediri