JP Radar Kediri – Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI menambah alokasi subsidi pupuk disambut gembira oleh petani, termasuk petani Kediri. Sejak diberlakukan Oktober lalu, kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh jenis pupuk subsidi hingga sekitar 20 persen.
Diketahui, kebijakan penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Harga jual eceran pupuk di kalangan petani juga berubah signifikan, contohnya seperti Pupuk Urea dari Rp 1.800 menjadi Rp 1.440 per kg, Pupuk ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, Pupuk NPK Phonska dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.840 per kg.
Ketua Kelompok Tani Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Nuryanto, menyatakan bahwa petani di desanya terbantu dengan adanya penurunan harga pupuk.
"Ada perubahan tentunya, dan lumayan menghemat biaya," ungkap petani cabai tersebut.
Sejak harga pupuk turun pada Oktober lalu, Nuryanto mengaku sudah dua kali mengambil pupuk jenis Phonska, masing-masing 50 kg di kios resmi. “Biasanya untuk sekali pemupukan habis sekitar Rp 115 ribu per 50 kg, kemarin jadi Rp 95 ribu,” jelasnya.
Pengalaman serupa dirasakan Toyib, Ketua Kelompok Tani di Desa Paron, Kecamatan Ngasem. Ia menyambut baik kebijakan ini. "Secara realitas sangat senang karena baru kali ini harga pupuk turun. Meskipun hanya berkurang sedikit, namun dampaknya sangat terasa," kata Toyib.
Ia mencontohkan, untuk lahan seluas 100 ru, biaya pupuk NPK dan ZA yang sebelumnya Rp 150 ribu kini menurun menjadi Rp 115 ribu sekali pemupukan. Harga tersebut dinilai sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Toyib menyebut para petani yang saat ini merasakan dampak positif adalah mereka yang masuk kategori penanaman musim ketiga (MT 3), yaitu yang menanam pada periode Agustus hingga Desember.
“Semoga harganya tetap turun agar petani lain yang belum tanam dapat merasakan juga,” pungkasnya.
Editor : rekian