Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mokhamat Muhsin Kembali Nakhoda PGRI Kabupaten Kediri 2025-2030, Ini Langkah Strategisnya Lindungi Guru

rekian • Jumat, 14 November 2025 | 09:26 WIB

 

PEGURUS BARU: Mokhamat Muhsin, Ketua PGRI Kabupaten Kediri foto bersama Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Refal Pradana jajaran pengurus.
PEGURUS BARU: Mokhamat Muhsin, Ketua PGRI Kabupaten Kediri foto bersama Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Refal Pradana jajaran pengurus.
KEDIRI, JP Radar Kediri– Mokhamad Muhsin secara resmi kembali memimpin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kediri untuk periode 2025-2030. Dalam wawancara eksklusif, Rabu (12/11), Muhsin memaparkan tiga fokus program strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Muhsin menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme guru, memperjuangkan kesejahteraan, dan memberikan perlindungan hukum bagi anggota. "PGRI memiliki kewajiban sebagai organisasi profesi untuk menjadi pelindung pelaksanaan tugas-tugas guru," tegasnya.

Di bidang peningkatan kualitas, PGRI akan menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk mengatasi masalah pendidikan yang masih dihadapi, termasuk bullying dan kompetensi literasi-numerasi. "Capaian pendidikan kita belum maksimal, karena itu perlu peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan," jelas Muhsin.

PELANTIKAN: Ketua PGRI Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengukuhkan pengurus baru.
PELANTIKAN: Ketua PGRI Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengukuhkan pengurus baru.

Untuk aspek kesejahteraan, Muhsin melalui PGRI akan mengusulkan pengangkatan guru menjadi P3K atau ASN, serta meminta pemerintah memberikan insentif atau gaji yang memadai bagi guru non-ASN dan guru sekolah swasta. "Kita minta pemerintah menetapkan standar kesejahteraan guru setidaknya sama dengan UMR," tandasnya.

Muhsin menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru melalui optimalisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). "Guru yang melaksanakan tugas di kelas tidak boleh takut mengalami ancaman, termasuk yang memegang tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Bendahara BOS, atau Pengawas," paparnya.

LKBH akan memberikan pendampingan, advokasi, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan untuk memastikan guru dapat bekerja dengan tenang dan aman dalam koridor yang benar.

Dengan program-program tersebut, Muhsin berharap dapat memenuhi mandatnya sebagai ketua PGRI dan memperkuat peran organisasi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Kediri.

BERI ARAHAN: Wabup Dewi Mariya Ulfa saat menyampaikan sambutan di hadapan pengurus PGRI Kabupaten Kediri.
BERI ARAHAN: Wabup Dewi Mariya Ulfa saat menyampaikan sambutan di hadapan pengurus PGRI Kabupaten Kediri.

Sementara itu, Wakil Bupati Dewi Marya Ulfa menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. "Guru memiliki peran strategis untuk melakukan pencegahan dini sekaligus menanamkan karakter positif kepada siswa," ucapnya.

Baca Juga: Mas Dhito Dorong Industri Kreatif Menangkap Peluang dari Beroperasinya Bandara Dhoho, Bisa Memasarkan Produk Kerajinan

Di sisi lain, Pemkab juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pendidik dengan memberikan insentif bagi guru non-ASN. Langkah konkret lainnya adalah pengangkatan guru dan tenaga kependidikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 2.180 orang, sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan di daerah.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kabupaten kediri #Mokhamat Muhsin #lembaga bantuan hukum #kediri #PGRI Kabupaten Kediri #pgri