JP Radar Kediri- Tak semua yang masuk data calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra jadi penerima. Ada ribuan yang tersingkir.
Mengapa mereka tersingkir? Penyebabnya adalah calon penerima tersebut tak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Di Kota Kediri misalnya, sudah ada 2.303 orang calon penerima dianggap tidak layak. Jumlah ini lebih banyak dibanding data sebelumnya. Penambahannya sekitar 100-an orang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin, total data yang harus diverifikasi mencapai 12.345 orang. Berdasarkan verifikasi itu pula, sedikitnya ada 2.303 data yang dinyatakan tidak layak.
Penyebabnya pun beragam. Mulai dari alamat tidak ditemukan, individu tidak ditemukan, meninggal dunia, bekerja sebagai abdi negara. Total ada 10 kriteria yang membuat seseorang terlempar dari BLTS.
Lalu, apa saja 10 kriteria tersebut? Melansir dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ada beberapa hal yang membuat calon penerima tercoret. Hal-hal itu adalah :
- Alamat tidak ditemukan
- Individu tidak ditemukan
- Meninggal dunia
- Bekerja sebagai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD/pejabat negara
- Keluarga dari ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD/pejabat negara
- Berstatus sebagai SDM sosial PKH, rehsos, dan TKSK
- Berstatus keluarga dari SDM sosial PKH, rehsos, dan TKSK
- Memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan
- Tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan
- Teridentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian.
“Kebanyakan karena faktor tidak ditemukan orang yang bersangkutan,” kata Imam menyebut penyebab terbanyak data tersebut tercoret.
Petugas juga banyak menemui nama-nama yang tidak dikenal di lingkungan kelurahannya. Hal itu juga yang menjadi faktor pendorong banyaknya data calon penerima yang tidak memenuhi syarat.
Terkait waktu penyaluran, menurutnya hingga saat ini Kota Kediri masih harus menunggu. Diperkirakan, penyaluran yang langsung melalui rekening penerima maupun dari Kantor Pos itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Karena di beberapa daerah sudah ada yang disalurkan. Khususnya yang untuk penerima bantuan regular. Tetapi untuk Kota Kediri belum,” tandasnya.
Untuk diketahui, bansos penebalan dari Kementerian Sosial itu akan diberikan kepada keluarga miskin dan/ rentan miskin dari desil 1 - 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bansos untuk alokasi Oktober - Desember 2025 itu akan disalurkan sekaligus dengan nilai Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Di Kota Kediri, tercatat ada 34.882 data calon penerima manfaat. Mereka berasal dari KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler dengan total 22.537 KPM. Serta, 12.345 data penerima baru. Penerima manfaat baru itulah yang diverifikasi oleh Pemkot Kediri. (*)
Editor : Mahfud