Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Begini Klarifikasi dan Janji IHTC Kediri

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 1 November 2025 | 03:38 WIB
Ilustrasi penerbangan umrah dari Bandara Dhoho Kediri.
Ilustrasi penerbangan umrah dari Bandara Dhoho Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Indonesia Haji Training Centre (IHTC) yang terletak di Kabupaten Kediri, berupaya mengkonfirmasi terkait adanya pemberitaan travel bodong yang beredar di media sosial.

Salah satunya terkait adanya puluhan jemaah yang gagal berangkat umrah. Dia menyebut jika kegagalan tersebut karena visa beberapa jemaah belum terbit.

“Total pemberangkatan 20 Februari itu ada 24 orang. 4 orang diantaranya visa sudah terbit sejak Januari. Tetapi ada satu jemaah yang memaksa berangkat secara mendadak yang mengakibatkan visa 19 jemaah lainnya tidak bisa terbit,” terang Yanti Veronika, selaku owner PT IHTC Kediri.

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, selama satu minggu proses menunggu pengurusan visa itu, yang menanggung biaya 24 jemaah adalah pihaknya. Dia memastikan jika jemaah mendapatkan haknya dan tidak ditelantarkan.

Untuk diketahui, 24 jemaah itu terdiri dari 20 jemaah yang sudah membayar lunas sesuai dengan paket yang dipilih. Kemudian dua jemaah berangkat secara gratis dan dua lainnya belum membayar secara lunas.

Masih menurut Yanti, ketika dipastikan tidak bisa berangkat, pihaknya pun berupaya melakukan refund dan memberangkatkan umroh jemaah yang masih bersedia secara bertahap.

“Ada dua jemaah yang berangkat umroh 4 Oktober lalu. Kemudian tiga jemaah reschedule 2026. Sisanya 15 orang minta refund dengan total jumlah sekitar Rp 500 juta tetapi belum kami bayarkan,” imbuhnya.

Ditanya terkait refund untuk jemaah, Yanti menyebut belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih berupaya mencari uang untuk dikembalikan kepada jemaah.

Mengingat pihaknya juga menjadi korban tiket bodong yang membuat perekonomiannya sedikit terguncang.

“Masih menunggu penjualan aset. Mohon doanya agar bisa segera merefund uang tersebut,” ujar perempuan yang sehari-hari memakai kacamata itu.

Informasi yang dihimpun wartawan media ini, total pembayaran 24 jemaah itu Rp 701 juta. Dikurangi dengan pembelian tiket Rp 360 juta, hotel dan akomodasi selama 1 minggu Rp 45 juta serta biaya pengurusan visa sejumlah Rp 60 juta.

“Ada juga biaya hotel Mekah dan Madinah, city tour, mutawif, catering, dan handling koper jemaah dari CGK-JED sebanyak Rp 294 juta. Jumlah tersebut tidak bisa diminta kembali. Tapi bisa digantikan pemberangkatan selanjutnya,” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.

Yanti pun mengaku kooperatif selama proses penyelidikan dari pihak Polres Kediri Kota berlangsung.

Dia juga aktif menanyakan progress dari kasusnya tersebut. “Harapannya semua bisa segera selesai,” pungkasnya. (la)

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #klarifikasi #jemaah umrah #IHTC #gagal berangkat