Polres Kediri Kota menyiapkan puluhan personel. Tujuannya agar acara berjalan kondusif.
“Total ada sekitar puluhan personel yang kami siagakan. Dari Polsek ada 15 orang. Kemudian 15 orang tambahan dari Polres Kediri Kota,” jelas Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi.
Selain dari anggota Polri, jumlah personel akan mendapat tambahan dari dinas perhubungan (Dishub), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan tentara nasional Indonesia (TNI).
Lelaki yang akrab disapa Kompol Iwan itu menjelaskan jika sudah menggelar rapat koordinasi sebanyak dua kali terkait kegiatan karnaval desa yang dimeriahkan dengan sound itu. Pertama, rapat koordinasi dilakukan di Kecamatan Mojo. Kedua, berlangsung di kantor Satpol PP.
“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh panitia dan masyarakat. Yaitu mengenai batas maksimal waktu penyelenggaraan pukul 22.00,” terang lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gampengrejo itu.
Batas maksimal waktu penyelenggaraan ini harus benar-benar dipatuhi oleh panitia, peserta, dan penonton. Tentu penetapan ini sudah berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang mana waktu start lebih awal yaitu pukul 10.00 sampai waktu berakhir pukul 22.00.
“Mau tidak mau harus berhenti itu komitmen dari panitia. Maka mereka (panitia, Red) harus bisa mengatur waktu. Jika melebihi waktu tersebut maka petugas siap untuk menghentikan acara,” tekannya.
“Terkait dengan arus lalu lintas sudah kami diskusikan bersama. Pihak panitia juga kami minta untuk mempersiapkan banner dan pemberitahuan kaitannya dengan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.
Mengenai skema pengalihan arus lalu lintas, Iwan menyebut jika pengendara dari arah utara akan diarahkan ke jalur alternatif. Yaitu lewat Desa Surat, Kecamatan Mojo. Sedangkan pengendara dari arah selatan akan langsung diarahkan menuju jembatan wijaya kusuma (JWK).
Selain mengatur pengalihan arus lalu lintas, Iwan juga telah menetapkan penempatan personel. Utamanya di titik-titik keramaian atau kerumunan masyarakat.
Terakhir, Iwan menyampaikan permohonan maaf karena mengganggu perjalanan pengendara. Diimbau agar pengguna jalan bisa memilih jalan alternatif yang telah ditentukan.
Baca Juga: Dorong Program Ketahanan Pangan, Pemdes Bangsongan Kediri Produksi Pupuk dan Pestisida Mandiri
Seperti yang diberitakan, Polres Kediri Kota pada Agustus lalu membentuk Satgas perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus. Yang berperan memantau apakah ada kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system berlebihan. Kemudian, memastikan apakah masyarakat menerapkan aturan yang telah disepakati bersama. Itu agar acara berjalan kondusif, aman, dan tidak mengganggu masyarakat.
Polres Kediri Kota pun telah menetapkan Batasan sound system sebesar 55 desibel untuk daerah permukiman. Begitupun kendaraan yang digunakan untuk pawai adalah mobil pikap. Ketentuan penggunaan pikap itu menurut Iwan juga menyesuaikan wilayah Kota Kediri yang padat penduduk. Demikian pula kondisi jalan yang padat pengendara.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian