Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Imbas Kondisi Ekonomi Sulit, Ratusan Warga Kota Kediri Alami Gangguan Jiwa

Ayu Ismawati • Senin, 22 September 2025 | 23:19 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa akibat faktor ekonomi.
Ilustrasi gangguan jiwa akibat faktor ekonomi.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Ekonomi yang sulit membawa dampak yang luas. Selain pengangguran yang terus bertambah, ada ratusan warga Kota Kediri yang mengalami gangguan jiwa karena tidak kuat menghadapi kenyataan pahit tersebut.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, hingga September 2025 total orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mencapai 712 orang. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 608 penderita.

“Secara umum memang ditengarai semakin banyak (kasus ODGJ). Termasuk jika dilihat dari frekuensi laporan dari masyarakat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya.

Indikasi peningkatan kasus ODGJ itu juga terlihat dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui Lapor Mbak Wali 112. Beberapa masyarakat mengadukan ODGJ karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Tetapi ketika dilihat alamatnya saat ditangani teman-teman, rata-rata dikembalikan ke luar kota. Karena banyak juga yang dari luar daerah,” ungkap Paulus.

Dari ratusan kasus itu, menurut Paulus mayoritas merupakan warga dengan usia produktif. Pihaknya menduga himpitan ekonomi menjadi faktor pemicu paling banyak.

“Ini memang ada peningkatan yang cukup signifikan. Baik itu ODGJ baru, pendatang, ada juga skizofrenia yang tidak terdeteksi,” lanjutnya.

Lebih jauh Paulus menyebut, rata-rata penderita ODGJ yang ditemui di Kota Kediri merupakan usia dewasa atau produktif. Pihaknya menyimpulkan mayoritas kasus gangguan jiwa dipicu kondisi ekonomi.

“Karena kalau saya lihat rata-rata ODGJ yang menjadi perhatian kami itu dari kondisi ekonomi yang kurang mampu,” bebernya.

Meski demikian, tak sedikit pula penderita gangguan jiwa yang tidak terdeteksi. Khususnya mereka yang menderita gangguan skizofrenia. Gejala penyakit itu cenderung berbeda dengan orang gila pada umumnya.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menutup-nutupi kalau ada orang terdekat yang mengalami gangguan mental. Pendataan dari kami justru agar bisa termonitor,” sambung Paulus sembari menyebut gangguan mental yang terdeteksi sedini mungkin juga bisa membantu mempercepat proses pengobatan.

Sementara itu, tak sedikit penderita ODGJ yang hidup sebatang kara atau tidak mendapat pendampingan dari anggota keluarga.

Menyikapi itu, dinsos menugaskan pendamping ODGJ di setiap kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Khususnya terhadap ODGJ yang terlantar.

“Tapi (pendampingan) akan lebih afdol kalau misalnya ada orang terdekat seperti keluarga atau tetangga. Paling tidak RT yang ikut menjadi pengampu. Nanti tetap pemerintah memberikan bantuan kepada mereka melalui pengampu ini,” tandas Paulus sembari menyebut yang terpenting ODGJ tetap mendapat makan dan obatnya dari pendamping.

Selama ini, jumlah pendamping ODGJ sangat terbatas. Yakni, hanya satu orang di setiap kecamatan.

Dengan demikian, kerja sama dengan masyarakat sangat dibutuhkan oleh negara dalam merawat para ODGJ yang terlantar.

Diakui Paulus, pengobatan ODGJ sering terbentur dengan fasilitas yang terbatas. Seperti contoh daya tampung panti rehabilitasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan barak atau shelter yang menjadi kewenangan Pemkot Kediri juga hanya bersifat sementara.

“Menurut aturan hanya 14 hari kami bisa memelihara (ODGJ dan orang terlantar) di barak. Itu terkait dengan anggaran untuk memberikan makanan,” imbuhnya.

Kasus ODGJ di Kota Kediri:

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kota #warga #ekonomi #gangguan jiwa