KEDIRI, JP Radar Kediri-Rencana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Kediri di lokasi baru yang sempat mengemuka, urung direalisasikan. Mereka memutuskan tetap membangun gedung di lokasi lama. Salah satu pertimbangannya karena pembangunan gedung di tempat baru membutuhkan biaya yang lebih besar.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Hasilnya, semua fraksi sepakat gedung dewan tetap dibangun di lokasi lama.
“Dari teman-teman dewan ini berharap gedung dewan itu dibangun tetap di tempat semula. Artinya tidak dipindahkan,” kata pria yang akrab disapa Hantoro itu.
Selain pertimbangan biaya yang lebih mahal, menurut Hantoro keputusan membangun gedung dewan di lokasi lama juga karena waktu pembangunannya. Jika di lokasi baru, pembangunan gedung akan lebih lama lagi. Sebab, mereka harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
“Jadi prosedurnya lebih lama (jika dibangun di lokasi baru). Tapi kalau tetap dibangun di tempat semula ini lebih cepat,” lanjut pria yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri itu.
Lebih jauh Hantoro menjelaskan, jika dibangun di lokasi baru, mereka tidak hanya membutuhkan uang untuk pembangunan fisik. Melainkan juga butuh lahan baru. Sehingga, pengeluaran pusat dan daerah akan bertambah.
“Biayanya lebih tinggi. Walau anggaran untuk membangun dari pusat, namun harus ada lahan pengganti dari daerah juga,” jelasnya.
Terkait keputusan final tentang pembangunan gedung dewan, menurut Hantoro pihaknya juga sudah menyurati Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Dia membenarkan jika kewenangan pembangunan gedung dewan merupakan wewenang DPRD. Adapun pemkab tidak bisa mengintervensi para wakil rakyat itu.
“Pada prinsipnya Mas Bup (Bupati Dhito) ikut dengan pimpinan dewan. Jika memang minta direlokasi maka akan dicarikan tempat. Namun jika ingin di lokasi awal juga tidak apa-apa,” paparnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri M Erfin Fatoni membenarkan jika pemkab mengikuti DPRD terkait pembangunan gedung mereka yang terbakar. “Kami ikut (keputusan pembangunan gedung) DPRD,” jelasnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut jika gedung dewan akan dirobohkan dan dibangun dari nol. Hal tersebut melihat kerusakan gedung yang tergolong parah.
Sebelum memulai pembangunan, pemkab langsung memproses penghapusan aset. Termasuk menjual bongkaran material yang akan dirobohkan. “Appraisal (penaksiran harga material bongkaran gedung dewan) sudah dilaksanakan,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil