JP Radar Kediri-Ri, 19, dan Li, 19, bergegas masuk ke kantor Satpol PP sekitar pukul 12.00 kemarin. Membawa monitor komputer berwarna hitam, Ri yang ditemani Li terlihat malu-malu.
“Ini mau mengembalikan barang,” kata Ri, pemuda asal Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri itu kepada Jawa Pos Radar Kediri. Ri mengaku terpancing ikut menjarah setelah melihat banyak pemuda lain melakukan hal yang sama di kompleks Pemkab Kediri.
Sabtu (30/8) malam lalu, Ri dan Li sedang ngopi di angkringan area Simpang Lima Gumul. Sekitar pukul 20.30 mereka memutuskan untuk pulang. Saat lewat di depan Pemkab Kediri, mereka melihat kerusuhan yang diwarnai penjarahan.
Bukannya menjauhi lokasi kerusuhan, Ri dan Li justru ikut masuk ke pemkab. Yang menjadi sasarannya adalah kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang terletak di belakang pos polisi.
Melihat penjarah berlalu lalang, Ri dan Li langsung mengambil satu unit monitor. Selanjutnya mereka langsung pulang. “Ambil monitor saja karena cuma naik motor,” dalih Ri.
Jika selama di jalan mereka bergembira, rupanya saat sampai di rumah Ri langsung dimarahi neneknya. “Saya dimarahi karena mengambil barang di kantor pemerintah,” akunya.
Belakangan Ri dan Li juga ketakutan karena banyaknya pemberitahuan. Yakni, jika tidak mengembalikan barang jarahan akan diproses hukum.
“Saya juga takut. Akhirnya dikembalikan,” imbuh Ri tersipu.
Selain dua pemuda asal Kelurahan Dandangan itu, kemarin ada belasan warga yang juga mengembalikan barang jarahan. Di kantor Satpol PP saja sudah ada ratusan barang yang dikembalikan.
Mulai dari laptop, personal computer (PC), monitor. Ada pula televisi, kursi taman pedestrian, hingga alat tulis kantor.
“Besi penutup got juga ada yang dikembalikan,” ungkap Kepala Bagian Umum Pemkab Kediri Mustika Prayitno Adi.
Cara pengembalian barang-barang itu menurut Mustika juga beragam. Ada yang mengembalikan secara terang-terangan. Namun, ada yang memilih melemparkan barang dan kabur.
Bahkan, ada pula yang membuang barang jarahan mereka di kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kediri. Melihat barang yang terindikasi hasil jarahan, IBI langsung mengirim barang tersebut ke Pemkab Kediri.
Berdasar koordinasi kemarin, menurut Mustika juga ada barang jarahan yang dikembalikan ke kantor desa, kantor kecamatan, hingga langsung ke pemkab. Seperti imbauan yang dilakukan Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Mustika juga meminta agar barang-barang yang merupakan aset Pemkab Kediri itu dikembalikan.
“Ada (nomor) hotline juga yang bisa dihubungi. Termasuk untuk artefak fragmen kepala Ganesha yang hilang, mohon dikembalikan karena kaya akan nilai sejarah,” terangnya mengapresiasi masyarakat yang mengembalikan barang jarahan.
Tak hanya di Pemkab Kediri, pengembalian barang jarahan juga dilakukan di Polres Kediri Kota. Barang-barang seperti kursi, printer, tempat cuci tangan, dan barang-barang lainnya kemarin diperiksa oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Orang nomor satu di Polres Kediri Kota ini memberi deadline para penjarah untuk mengembalikan barang hingga Rabu (3/9) ini. Jika mereka mengembalikan barang-barang yang diambil, polisi hanya akan melakukan pembinaan saja. Sebaliknya, jika tidak mengembalikan barang melewati tenggat tersebut, akan diproses hukum.
“Orang tua tidak perlu khawatir untuk mendampingi anaknya mengembalikan barang ke sini (Polres Kediri Kota, Red). Identitas orang tua dan anak akan di data,” terang Anggi sembari menyebut hingga kemarin sudah ada 35 anak yang mengembalikan barang jarahan.
Barang-barang yang dikembalikan beragam. Mulai pagar besi yang dijual seharga Rp 24 ribu. Kemudian ada sound, router wifi, kursi, televisi. Kemudian, wastafel, tanaman bonsai, kerangka sepeda motor yang terbakar, hingga laci tempat penyimpanan barang.
Selain menerima pengembalian barang jarahan, menurut Anggi Polresta masih melanjutkan inventarisasi jumlah kerugian yang diderita. Mulai kerusakan bangunan hingga aset yang hilang.
“Kami ajukan ke Polda untuk taksiran kerugian yang ada. Suratnya baru saya kirim ke Polda,” paparnya sembari menyebut Polresta kehilangan enam unit sepeda motor milik anggota, empat unit monitor SIM untuk ujian teori.
Selain itu, ada beberapa bangunan yang rusak. Mulai mako Polresta. Polsek Kediri Kota, kantor satlantas. Kemudian, sejumlah pos lalu lintas, dan kantor kesehatan milik Polresta.
Ditanya tentang pengusutan kerusuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD, Anggi menyebut pihaknya mengamankan total 42 terduga pelaku kerusuhan. “Yang memenuhi unsur untuk proses penyelidikan ada 24 orang. Sisanya 18 orang sudah dikembalikan kepada orang tua kurang dari 1 x 24 jam,” jelasnya.
Dari puluhan orang yang diamankan. Sebanyak 20 orang berasal dari Kabupaten Kediri, 16 orang dari Kota Kediri. Kemudian, tiga lainnya dari Nganjuk. Ada pula yang dari Surabaya, Sampang, dan Pontianak masing-masing satu orang.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait peran yang dilakukan. Proses aan terus berlangsung sampai alat bukti yang kami miliki sudah habis,” imbuhnya.
Apakah provokator dalam aksi itu sudah diamankan? Anggi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk menggali aktor intelektual yang membuat aksi melebar dan berujung kerusuhan itu.
Meski belum bersedia membeber secara detail, Anggi mengaku sudah mengantongi nama-nama yang terindikasi berperan besar dalam kericuhan Sabtu (30/8) malam lalu. Dia juga membenarkan jika anggotanya mengamankan Si, korlap aksi. “(Statusnya) belum tersangka,” tandas Anggi sembari menyebut satreskrim juga memburu pembuat grup WhatsApp yang menyerukan ajakan berkumpul saat situasi dalam kondisi chaos.
Terpisah, Polres Kediri juga mengintensifkan penyidikan kericuhan pada Sabtu malam lalu. Total ada 28 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Belasan di antaranya berstatus pelajar.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pihaknya mengamankan total 123 orang. Setelah diperiksa intensif dan gelar perkara, ada 28 orang yang ditetapkan tersangka. "Empat belas orang di antaranya masih di bawah umur, satu orang perempuan, dan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," papar Bram memastikan para tersangka ditahan.
Puluhan tersangka tersebut, lanjut Bram tidak hanya melakukan penjarahan. Melainkan juga merusak kantor pemerintahan, objek kepolisian, serta fasilitas umum. Sejumlah traffic light, rambu jalan, hingga properti kantor DPRD, pemkab, dan Samsat Katang. "Modusnya massa juga melakukan penjarahan," urai Bram sembari menyebut pihaknya sudah mengamankan barang bukti penjarahan.
Di luar puluhan orang yang menjadi tersangka, Bram menyebut pihaknya juga mengamankan 26 orang yang diduga kuat terlibat kerusuhan. Bram memastikan polisi akan menindak tegas semua pelaku. Karenanya, dia juga mengimbau agar pelaku mengembalikan barang jarahan sebelum ditindak tegas kepolisian.
Polres menurut Bram juga membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Kediri. Yakni untuk memfasilitasi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku maupun menemukan barang hasil curian. "Setiap informasi akan dirahasiakan identitas pemberinya. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, selain fokus pengembalian barang jarahan dan pengusutan aksi yang berujung kerusuhan itu, kemarin sejumlah pegawai Pemkab Kediri terlihat membersihkan kompleks kantor yang terbakar. Dibantu sejumlah anggota pramuka, mereka memunguti puing-puing yang berserakan di lokasi kebakaran.
Untuk mendukung aksi bersih-bersih itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri bersama dinas sosial (dinsos) mendirikan dapur umum. Ada dua tenda yang kemarin jadi dapur umum.
“Dapur umum dibuka sesuai arahan dari Pak Sekda. Kami di-support dinsos. Kami sediakan makan bagi teman-teman yang gotong royong kerja bakti,” jelas Kepala BPBD Kabupaten Kediri Stefanus Djoko Sukrisno. (*)
Editor : Mahfud