Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Buntut Kasus Lima Warganya Tewas karena Miras Oplosan, Dhito Minta Satpol Perketat Pengawasan 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Bupati Kediri Dhito saat diwawancara wartawan.
Bupati Kediri Dhito saat diwawancara wartawan.

JP Radar Kediri-Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merespons tewasnya lima warganya akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Agar insiden serupa tidak terulang, dia meminta satpol PP memperketat pengawasan. Caranya dengan meningkatkan intensitas razia.

Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Dhito itu usai menghadiri tasyakuran haji di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) kemarin siang (6/8). “Satpol PP sudah saya minta untuk mengintensifkan patroli untuk menekan peredaran miras ilegal dan oplosan,” katanya.

Lebih jauh Dhito menyebut, jika ditemukan miras yang tidak berizin, dia memastikan pemkab akan mengambil tindakan. “Apalagi kalau sudah oplosan. Ya oplosan itu kita kan nggak tahu (isi dan bahayanya),” lanjut bapak dua anak itu.

Selain peredaran miras ilegal di Puncu, menurut Dhito di sekitar kawasan SLG ditengarai juga masih banyak beredar miras. Karenanya, dia mengaku prihatin dengan jatuhnya beberapa korban akibat miras yang tidak jelas kandungannya itu.

“Laporannya itu kadarnya (alkohol) sampai 96 persen. Untuk orang luka saja (kadar alkohol) 70 persen. Kok ini 96 persen diminum,” sesalnya.

Karenanya, Dhito mengapresiasi kepolisian yang menangkap peracik dan penjual miras. Ke depan, dia menegaskan pemkab tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus kolaborasi dengan Polres Kediri untuk memberantas miras ilegal.

Selain memasifkan razia di lingkungan masyarakat, suami Eriani Annisa itu berencana masuk ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman bahaya miras. “Kami khawatir miras sudah masuk ke anak-anak sekolah. Penerus bangsa tidak boleh rusak karena dampak miras,” tandasnya.

Tak hanya Pemkab Kediri, Polres Kediri Kota juga mengintensifkan razia miras di sejumlah kafe dan karaoke di wilayah barat sungai. Di antaranya di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 itu kali pertama menyasar Kafe 99 di Desa Jabon, Banyakan. Kemudian, tim bergeser ke Top Up Kafe di Mojoroto, Kota Kediri; serta di Kafe Ngesong, Desa Tiron, Banyakan. 

Sedikitnya anggota Polres Kediri Kota mengamankan 27 botol miras berbagai merek. “Kondisi kafe memang sepi pengunjung, tapi kami menemukan miras berbagai merek dan kami amankan untuk penindakan lebih lanjut,” ungkap Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo.

Miras diamankan karena dalam razia kemarin pengelola kafe tidak bisa menunjukkan izin penjualan miras mereka. Ditanya tentang miras oplosan yang memakan korban lima orang, Priyo menyebut pihaknya akan memasifkan razia.

Berdasar temuan, miras oplosan biasanya dicampur dengan minuman berenergi dan bahan kimia lainnya. “Bahkan ada miras yang dicampur dengan cubung maupun Autan (obat nyamuk) untuk memberi efek halusinasi,” terang Priyo.

Di wilayah Polres Kediri Kota, menurut Priyo titik rawan peredaran miras mayoritas di barat sungai. Yakni, masuk Kabupaten Kediri. “Banyak angkringan atau tempat yang belum mengantongi izin peredaran miras,” urai pria yang gemar bersepeda itu.

Untuk diketahui, selain aparat kepolisian, Pemkot Kediri melalui satpol PP juga mengantisipasi peredaran miras. (*)

Editor : Mahfud
#bupati dhito #miras