KEDIRI, JP Radar Kediri - Temuan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran disorot oleh legislatif. Mereka menilai takaran yang tidak sesuai dan harga di pasaran yang lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) itu merupakan pelanggaran. Karenanya, Komisi B DPRD Kota Kediri berencana membahas khusus hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arif Junaidi mengatakan, temuan Pemerintah Kota Kediri dalam inspeksi mendadak (sidak) Minyakita yang digelar Senin (10/3) lalu harus segera ditindaklanjuti. “Ini (ketidaksesuaian takaran dan harga yang mahal, Red) harus ditertibkan dan ditindaklanjuti karena ini merugikan masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan bahan pokok meningkat. Dengan temuan Minyakita yang tidak sesuai volumenya dengan yang tertera di label kemasan, menurutnya harus ditindak. “Siapapun yang terlibat harus (ditindak, Red) ditertibkan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi B akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri terkait temuan itu. Dia juga berharap, sasaran sidak bisa diperluas lagi.
“Ini yang tanggung jawab siapa, nanti kami kumpulkan. Termasuk orang yang merasa dirugikan. Pemerintah harus hadir dan menyampaikan bahwa ini harus ada solusi,” tandasnya.
Adapun polemik Minyakita tidak hanya berhenti di situ. Harga minyak subsidi dari pemerintah itu juga melampaui harga eceran tertinggi (HET) saat sampai di tangan konsumen. HET Minyakita ditetapkan Rp 15.700 per liter. Kenyataannya, rata-rata harganya mencapai Rp 17 ribu – 18 ribu per liter di level konsumen terakhir, seperti di pasar tradisional.
“Ini juga pelanggaran lagi. Ini fatal menurut saya. Sudah tidak memenuhi takaran, (harga, Red) di atas HET. Ini pelanggaran, ini ranah hukum,” tuturnya sembari menyebut RDP yang diagendakan nanti berupaya mengurai permasalahan tersebut.
“Kalau perlu nanti sama distributor atau dengan masyarakat kita yang sudah terlanjur beli. Dengan pedagang-pedagang,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa pedagang di pasar mengeluhkan stok Minyakita yang tak menentu. Terkadang, minyak subsidi yang banyak diincar masyarakat itu sulit didapatkan.
“Kadang ada, kadang enggak. Ini yang jenis botol yang lagi susah (sulit didapatkan produknya, Red)” aku Suroso, salah satu penjual bahan pokok di Pasar Setonobetek.
Menurutnya, kondisi stok yang tidak menentu itu sudah terjadi jauh sebelum viral temuan Minyakita. Yakni, sudah lebih dari dua bulan lalu produknya terkadang sulit didapatkan.
“Padahal yang nyari banyak. Biasanya pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, menengah, Red). Pasti mereka tanyanya minyak yang murah,” sambungnya sembari menyebut, minyak murah yang diminati saat ini Minyakita dan minyak goreng curah.
Soal harganya yang di atas HET, diakuinya harga sudah melambung sejak dari agen atau toko penyalurnya. “Kulakannya juga sudah di atas HET,” akunya.
Seperti diberitakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar sidak dengan mengukur volume Minyakita pada Senin (10/3) lalu. Sasarannya adalah Minyakita yang beredar di pasar-pasar tradisional.
Hasilnya, volume sampel Minyakita kemasan botol 1.000 mililiter seluruhnya tidak sesuai label. Beberapa memiliki selisih kekurangan yang berkisar 10 mililiter – 50 mililiter.
Di kesempatan yang berbeda, UPT Perlindungan Konsumen Kediri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, juga menggelar sampling pada Minggu sore (9/3). Dari sampel tiga kemasan refill dan satu kemasan botol isi satu liter, ketidaksesuaian ditemukan pada kemasan botol. Yang seharusnya terlabeli 1000 mililiter, setelah diukur hanya berisi 800 mililiter minyak atau kekurangannya mencapai 200 mililiter.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah