KEDIRI, JP Radar Kediri- Pegawai Pemkab Kediri bisa lebih leluasa mengatur waktu dan tempat bekerja mereka jelang libur Idul Fitri. Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri tengah menggodok skema jam kerja pegawai.
Selain mereka yang tetap masuk kantor hingga waktu cuti, ada pula yang diperbolehkan work from home (bekerja dari rumah), dan work from anywhere (bekerja dari mana saja).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati melalui Kabid Penilaian Kinerja Pegawai dan Penghargaan Usman Efendi mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) sudah mengeluarkan SE tentang skema pelayanan pemerintahan jelang libur lebaran.
“SE keluar per 5 Maret lalu,” kata Usman.
Sesuai SE tersebut, operasional pemerintahan pada 24 hingga 27 Maret atau empat hari sebelum libur dan cuti Bersama diatur khusus.
Pimpinan instansi pemerintah diminta untuk membagi jumlah pegawai. Yakni, antara pegawai yang bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Kemudian, pegawai yang bekerja dari rumah atau WFH. Serta, pegawai yang bekerja di lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan lnstansi pemerintah atau work from anywhere (WFA).
Pembagian pegawai yang WFH, WFO, dan WFA, menurut Usman menyesuaikan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
“Walaupun dilakukan skema itu (pembagian WFH, WFO, dan WFA, Red) pimpinan instansi pemerintah harus memastikan pelaksanaannya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” lanjut Usman.
Lebih jauh Usman menyebut, pembagian kerja pegawai jelang libur Idul Fitri dilakukan untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik. Sebab, pegawai yang melakukan WFA bisa tetap bekerja sembari mudik.
“Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas karena dengan adanya itu, mudiknya lebih panjang,” terangnya.
Meski sudah ada aturan yang menegaskan tentang mekanisme kerja pegawai, Usman menyebut Pemkab Kediri masih menggodok teknisnya secara cermat.
“Masih ditelaah oleh bagian organisasi. Sekarang masih menunggu kebijakannya nanti seperti apa,” tegas Usman sembari menyebut libur ASN dimulai 28 Maret dan masuk Kembali pada 8 April.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah