KEDIRI, JP Radar Kediri - Ratusan pedagang takjil memadati Jl Jaksa Agung (Jagung) Suprapto, Sabtu sore (1/3).
Sejumlah pedagang yang semula berjualan di Jl Hayam Wuruk, agaknya pindah ke sana hingga membuat sentra penjual di pusat Kota Kediri itu lebih sepi.
Pantauan media ini, aktivitas penjualan takjil di Jl Jagung Suprapto kemarin memang lebih ramai dibanding tahun lalu. Aneka penjual makanan terpusat di sisi timur jalan. Adapun di sisi barat hanya ada penjual yang memang berjualan di teras rumah mereka.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, aktivitas pedagang musiman selama bulan Ramadan tetap diperbolehkan. Namun, pihaknya membuat pengaturan agar kemacetan bisa dicegah.
“(Pengaturan) di dua titik ini juga sudah kita rapatkan koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk Polresta Kediri,” ujarnya terkait rapat yang juga dihadiri paguyuban pedagang Jl Hayam Wuruk dan Jl Jagung Suprapto itu.
Kedua paguyuban, lanjut Wahyu, juga sudah mendata jumlah pedagang di sana. Di Jl Jagung Suprapto sedikitnya ada 206 PKL. Sedangkan di Jl Hayam Wuruk hanya ada 58 pedagang selama Ramadan.
“Kami serahkan kepada paguyuban untuk penataan tempatnya. Karena di dua tempat ini memang berbeda. Seperti di Hayam Wuruk tempatnya sempit karena banyak toko dan tempat usaha yang buka di jam-jam itu,” tandasnya.
Karenanya, pemberian izin berjualan bagi pedagang musiman itu juga dengan syarat tidak boleh mengganggu aktivitas pertokoan di sana. Pun dengan menganggu arus lalu lintas.
Atas pertimbangan itu pula, selama Ramadan, PKL di Jl Hayam Wuruk tidak boleh berjualan di bahu jalan. Melainkan dinaikkan ke trotoar.
“Arahan dari polres juga dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan. Akhirnya kami ambil kebijakan selama Ramadan, rombong jualannya naik ke trotoar,” beber Wahyu.
Sedangkan di Jl Jagung Suprapto, jumlah PKL yang berjualan jauh lebih banyak. Pihaknya pun mengarahkan PKL untuk berdagang di satu sisi timur jalan.
Penempatan yang diatur oleh paguyuban dan karang taruna setempat.
“Di sana kebanyakan kantor instansi pemerintah. Sehingga sore banyak yang bisa kita gunakan dan sudah kita mintakan izin. Kecuali di depan pengadilan dan kejaksaan, itu yang nggak boleh,” ungkapnya sembari menyebut, PKL di sana akan diatur mulai dari utara kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri hingga depan kantor KPU Kota Kediri.
“Titik parkirnya juga kami siapkan. Di antaranya di SMP Mardi Wiyata dan di panti asuhan (UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak Trenggalek Dinsos Provinsi Jawa Timur, Red),” beber Wahyu.
Sementara itu, Jumat (28/2) lalu Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PKL Jl Patiunus.
Untuk diketahui, sebelumnya PKL yang mendirikan lapak semipermanen di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Kediri itu diminta pindah dan membongkar lapaknya.
Sebab pendirian lapak di sana itu ilegal sehingga pemkot memberi waktu pedagang untuk mengosongkan lapak hingga awal Februari lalu. Namun, karena pertimbangan ekonomi pedagangnya, pengosongan lapak itu ditunda.
Dalam RDP itu, Wahyu mengatakan para PKL meminta perpanjangan waktu kembali. Meski pedagang mengakui telah berjualan di tempat yang salah, namun mereka meminta pengosongan lapak ditunda hingga setelah tahun ajaran baru sekolah.
Itu atas pertimbangan menambah penghasilan PKL untuk membantu biaya sekolah.
“Kami tetap akan menunggu petunjuk dari pimpinan dulu,” tandas Wahyu sembari menyebut, pihaknya juga akan mencarikan tempat lain bagi PKL untuk berjualan sembari menunggu waktu penertiban tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah