Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mahasiswa IAIN Kediri Bakar Ban saat Unjuk Rasa di Kampus, Apa Tuntutan Mereka?

Ayu Ismawati • Kamis, 27 Februari 2025 | 16:14 WIB
Mahasiswa meneriakkan yel-yel dalam aksi demo di area IAIN Kediri. Ada lima tuntutan yang diajukan demonstran, salah satunya penindakan pelaku pelecehan seksual di kampus.
Mahasiswa meneriakkan yel-yel dalam aksi demo di area IAIN Kediri. Ada lima tuntutan yang diajukan demonstran, salah satunya penindakan pelaku pelecehan seksual di kampus.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Aktivitas perkuliahan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri kemarin tersendat. Ini setelah ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi sekitar pukul 11.00 kemarin.

Ada lima tuntutan mahasiswa, salah satunya tentang penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Pantauan koran ini, massa menyemut di depan kantor bagian umum. Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk dan membawa poster.

Di antaranya berbunyi, “Jangan biarkan predator sex berkeliaran”, “Apa kabar UIN? UIN ndasmu”, “BTQ PIBD cacat”, hingga “Wayahe IAIN berbenah”.

“Ada lima tuntutan dari kami. Yang pertama berkenaan dengan transparansi penyesuaian efisiensi anggaran, terutama di bidang fasilitas kampus dan anggaran mahasiswa,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi Mahasiswa IAIN Kediri Ahmad Yusuf Muzakki.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembenahan mekanisme program baca tulis alquran (BTQ) dan praktik ibadah (PIBD) yang diadakan kampus IAIN Kediri.

Kemudian, mahasiswa juga menuntut kejelasan transisi IAIN menuju UIN, serta mengevaluasi program Kartu Indonesia Pintar (KIP).  

Selanjutnya, mahasiswa menuntut kampus menindak tegas pelaku pelecehan seksual. Yusuf mengatakan, pihak kampus berdalih sudah memiliki SK rektor tentang saksi bagi pelaku pelecehan seksual.

“Tapi ngapunten karena memang minimnya publikasi dari kampus, sehingga kami mencari SK-nya cukup sulit,” sambungnya sembari mengatakan, setelah aksi itu kampus berkomitmen untuk lebih gencar menyosialisasikan SK tersebut.

Lebih jauh Yusuf menegaskan, pada 2021 lalu pernah ditemui kasus pelecehan seksual. Kasus itu bahkan berujung pada pelaku dosen yang diberi sanksi diturunkan jabatannya. Serta tidak boleh membimbing mahasiswa selama dua tahun.

“Cuma kami rasa kurang ada efek jera sehingga hari ini kasusnya masih banyak serta dan sosialisasinya juga kurang. Sosialisasinya harus ditingkatkan lagi dan bagaimana teman-teman nanti bisa melaporkan,” tandasnya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa kemarin ditemui jajaran pimpinan kampus IAIN Kediri. Yakni Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, Wakil Rektor I IAIN Kediri Ahmad Subakir, serta Wakil Rektor III IAIN Kediri Dimyati Huda.

Selain itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri Ahmad Zamroni juga ikut menemui mahasiswa yang demo.

Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam mengatakan, proses transformasi IAIN Kediri menuju UIN sudah dimulai sejak 2022. Menurutnya, kampusnya itu juga dianggap sudah memenuhi syarat.

“Ada seleksi yang begitu ketat. Pertama dari Kementerian Agama, kita sudah selesai. Kemudian kita ajukan di KemenpanRB. Alhamdulillah ada sebelas perguruan tinggi yang di-acc oleh KemenpanRB,” ujarnya sembari menyebut, saat ini kampus tinggal menunggu penetapan tersebut.

Terkait tuntutan tindak tegas pelaku pelecehan seksual, Wakil Rektor III IAIN Kediri Dimyati Huda menegaskan kampus sudah memiliki SK rektor terkait sanksi bagi pelaku. Hanya, diakuinya jika sosialisasi masih kurang masif.

“Kalau ada data seperti ini (aduan pelecehan seksual), harus ada bukti yang cukup. Karena kita tidak bisa melakukan suatu hal kalau bukti tidak cukup,” tandasnya di hadapan mahasiswa.

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual, menurut Dimyati pihak kampus belum menerima data aduan.

Namun, pihaknya mendorong mahasiswa mau melaporkan kejadian pelecehan seksual melalui lembaga pusat studi gender dan anak (PSGA) di kampus.

“Kita ada tempat pengaduan itu. Nanti pasti diberikan kepada rektorat dan akan kita diskusikan bersama. Ini sebenarnya datanya sejauh mana. Kalau memang terbukti betul, ya pasti kita beri sanksi,” tegasnya. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #mahasiswa #iain kediri #aksi demonstrasi #jawapos #mahasiswa iain #kampus #unjuk rasa