KEDIRI, JP Radar Kediri - Penertiban jam operasional pedagang kaki lima (PKL) baru berjalan sebulan.
Namun, sejumlah pedagang sudah mulai melanggar kesepakatan jam buka. Mereka membuka lapak sebelum toko-toko di sana tutup pukul 21.00.
Pantauan media ini, tim gabungan dari Satsabhara Polres Kediri Kota, satpol PP, dan pegawai dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) menyisir lapak PKL dari ujung utara Jl Dhoho.
Tim yang bergerak pukul 20.50 itu mendapati sejumlah pedagang nasi pecel yang sudah membuka lapaknya.
“Ada beberapa PKL yang bandel karena nggak menaati zonasi waktu. Banyak (yang buka di luar pukul 21.00 – 07.00),” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Rice Oryza Nusivera.
Selain beberapa penjual nasi pecel yang sudah berjualan, mereka melihat gerobak penjual nasi goreng yang baru datang. Sisanya, ada juga yang mulai menata dagangannya.
“Kalau enggak hujan, tendanya dilepas,” pinta Riris kepada para PKL yang berjualan di trotoar tersebut.
Tak hanya mendapati pedagang bandel yang nekat membuka lapak lebih awal, dalam monitoring Jumat (07/2) malam lalu, mereka juga menata gerobak nasi goreng.
Jika sebelumnya diletakkan secara horizontal, langsung diubah vertikal atau searah dengan kendaraan yang parkir di sana.
Penataan gerobak secara vertikal, lanjut Riris, juga sesuai dengan kesepakat antara Pemkot Kediri, pemilik pertokoan, dan PKL.
“Saya tahu sendiri jam setengah 7 (18.30, Red) itu rombongnya sudah ada,” beber Riris terkait beberapa PKL yang melanggar aturan zonasi waktu.
Untuk diketahui, penataan PKL Jl Dhoho itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2015. Di sana disebutkan bahwa PKL bisa berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut mulai pukul 21.00 – 07.00.
Nancy, salah satu PKL Jl Dhoho mengakui bahwa dia keberatan dengan aturan tersebut. Saat ditemui petugas, dia pun sempat menyampaikan keluhannya jika hanya boleh berjualan di atas pukul 21.00.
“Terus terang, kalau nunggu toko tutup, hasilnya nggak bisa apa-apa. Anak masih sekolah, cuma kontrak, ada hutang. Saya juga terus terang memang ndablek (bandel, Red),” akunya di hadapan petugas.
Nancy juga mengakui sudah membuka lapak sejak pukul 19.00. Saat itu, aktivitas pertokoan di sekitarnya memang masih berjalan.
Namun, dia berdalih toko di belakang lapaknya sudah lama tidak berjualan. Karenanya dia merasa tidak mengganggu aktivitas toko.
“Terus terang yang kerja saya tok. Kadang sampai jam setengah 3 (02.30, Red) itu cuma laku sepuluh bungkus,” keluhnya.
Mendapati keluhan tersebut, Riris kembali menegaskan kesepakatan zonasi waktu berjualan antara PKL dan pemilik toko.
Dia pun tidak mau memberi toleransi terkait jam operasional lapak.
“Keluhan panjenengan kalau memang jualan di waktu yang sudah kita tentukan tidak mendapatkan hasil maksimal, saya sarankan monggo pindah ke Jl Brawijaya yang zonasi waktunya pukul 17.00 – 24.00. Kalau menurut panjenengan itu waktu yang paling tepat untuk berdagang,” urai Riris.
Riris menuturkan, disperdagin siap memfasilitasi PKL yang ingin pindah berjualan di ruas jalan lainnya. Syaratnya, pedagang Jl Dhoho diminta melapor ke dinas perdagangan terlebih dahulu.
“Monggo lapor ke kantor indag. Tapi jangan sampai memprovokasi yang lain dengan sore-sore sudah buka,” tandas Riris yang kemarin memberi surat peringatan (SP) 1 kepada Nancy.
Jika terus melanggar, Riris memastikan disperdagin akan memberikan SP hingga tiga kali. Setelah itu, pedagang dilarang berjualan di ruas jalan tersebut.
“Kami justru ingin tetap melestarikan sentra pedagang pecel di sini. Tapi dari dulu sejak saya kecil, setahu saya kalau mau cari makan di Jalan Dhoho ya setelah toko tutup,” papar Riris sembari meminta kebiasaan itu tidak diubah karena berpotensi merugikan masyarakat lain. Khususnya pelaku usaha pertokoan dan pengguna jalan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah