Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Angkringan dengan Penjual Seksi di Kawasan SLG

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:08 WIB
Sejumlah angkringan di sekitar Fave Hotel baru saja didatangi satpol PP karena sebagian penjualnya dinilai memakai baju yang kurang sopan.
Sejumlah angkringan di sekitar Fave Hotel baru saja didatangi satpol PP karena sebagian penjualnya dinilai memakai baju yang kurang sopan.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Semakin maraknya angkringan dengan penjual seksi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), akhirnya direspons Pemkab Kediri.

Satpol PP melakukan penertiban secara berkala lapak penjual makanan yang bisa memicu keresahan tersebut.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, penertiban kali pertama dilakukan pada Kamis (30/1) malam lalu. Mereka mendatangi sejumlah angkringan yang menurut laporan masyarakat pakaiannya kurang sopan.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kegiatan operasi penertiban (opstib) pedagang kaki lima ini di kawasan SLG dan Jl Sukarno-Hatta, Desa Sukorejo, Ngasem,” kata Kaleb.

Lebih jauh Kaleb menyebut, di sepanjang jalan depan Fave Hotel hingga Simpang Empat Pasar Tugu, sedikitnya ada 16 lapak angkringan. Beberapa penjual di antaranya dianggap memakai baju yang kurang pantas.

Karenanya, satpol memberikan teguran lisan kepada tujuh angkringan.

Adapun sembilan lainnya diminta menandatangani surat pernyataan agar mengenakan pakaian yang sesuai norma kesopanan.

“Ini dilakukan demi menghindari penilaian negatif dari masyarakat,” ungkap Kaleb.

Selain di area sekitar Fave Hotel, satpol juga menertibkan pedagang angkringan di kawasan SLG arah ke Pamenang.

Di sana ada empat pedagang yang diperintahkan untuk membawa pulang rombong angkringannya setelah selesai berjualan.

“Di depan Kantor Dishub Kabupaten Kediri juga ditemukan satu PKL dengan pakaian kurang sopan. Petugas memberikan surat pernyataan agar ke depannya mengenakan pakaian yang lebih pantas saat berjualan,” terangnya.

Selanjutnya, khusus untuk PKL di Jl Soekarno-Hatta, satpol PP memberi teguran kepada pedagang yang berjualan di trotoar. Kaleb menyebut, penertiban dilakukan bukan untuk melarang PKL berjualan di area tersebut.

Melainkan agar mereka berjualan dengan pakaian yang lebih sopan dan tidak melanggar aturan. Tujuannya, demi menjaga citra positif kawasan SLG dan sekitarnya.

“Satpol PP Kabupaten Kediri terus berkomitmen dalam menegakkan peraturan daerah (perda) serta menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan norma kesopanan di ruang publi,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kediri #info kediri #satpol pp #kediri raya #slg