KEDIRI, JP Radar Kediri-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menertibkan lapak-lapak semipermanen pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di trotoar jadi sorotan dewan.
Mereka mendukung pengembalian fungsi trotoar untuk pejalan kaki tersebut. Syaratnya, pemkot harus menyiapkan tempat relokasinya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kediri Mukti Wibowo mengatakan, maraknya PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum) sudah jadi sorotan dewan sejak lama.
Karenanya, dia menyatakan dukungannya terhadap penertiban pedagang yang diproses oleh dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) itu.
“Banyak trotoar yang sudah nggak bisa dipakai lagi karena memang dipakai untuk PKL berjualan. Akhirnya fungsinya untuk orang jalan kaki jadi nggak bisa,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, ada aturan khusus yang mengatur luasan trotoar yang bisa digunakan untuk tempat berjualan.
Namun, hampir seluruh trotoar di Kota Kediri tidak memenuhi syarat minimal luas yang boleh dipakai berjualan PKL.
“Apalagi kemarin katanya (di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus, Red) banyak yang menyewa. Yang jelas itu ilegal,” tegasnya.
Komisi B, lanjut Mukti, mendorong agar pemanfaatan secara ilegal fasum-fasum itu bisa ditertibkan. Khususnya bangunan semipermanen yang didirikan di trotoar.
Selain mengganggu pejalan kaki, lapak-lapak itu juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan raya. “Juga mengganggu lalu lintas karena jadi semrawut,” tandasnya.
Selain menertibkan, pihaknya mendorong agar pemerintah bisa membuat lokasi-lokasi khusus PKL. Selanjutnya, relokasi harus dilakukan di tempat yang aman. Serta tidak mengganggu aktivitas di trotoar.
“Seperti di Taman Brantas. Tapi saran saya diperbaiki untuk jalan masuknya. Aksesnya ke sana itu perlu diperbaiki seperti tempat parkirnya, kemudian exit-nya,” urai Mukti.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD PKS Kota Kediri itu menyoal akses taman yang kurang memadai. Apalagi, jalan itu juga terkenal ramai oleh kendaraan kecil hingga besar yang berlalu lalang.
“Karena tentu kalau mau dikasih fasilitas jualan kemudian akses keluar dan masuknya tidak memadai untuk motor maupun mobil, pasti mengganggu. Karena itu jalan ramai. Pasti macet. Orang jadi males mau ke sana kalau aksesnya sulit,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Kediri melalui disperdagin akan menertibkan PKL di Jl Joyoboyo dan Jl Patiunus. Sedikitnya, ada 30 PKL yang menempati lapak-lapak semipermanen di
sana.
Mereka diminta mengosongkan bangunan dalam waktu dua minggu. Terhitung sejak pertemuan Pemkot Kediri dengan pedagang pada Kamis (23/1) lalu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, langkah tegas Pemkot Kediri diambil untuk menertibkan PKL yang berjualan di trotoar.
Notabene merupakan fasum milik Pemkot Kediri.
Parahnya, tidak sedikit yang mendirikan bangunan semipermanen di sana. Bahkan hingga menyewakan ke pedagang-pedagang lainnya.
“Ini sudah kami toleransi. Kami kasih waktu dua minggu untuk pindah dan kami kasih solusi untuk pindah di pasar-pasar yang ada,” ujar Wahyu sembari menegaskan, tidak ada aset milik Pemkot Kediri berupa trotoar yang diperjualbelikan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah