KEDIRI, JP Radar Kediri - Nasib proyek Tol Kediri-Kertosono terkatung-katung. Pengadaan tanah yang tersendat sejak tahun 2022 lalu membuat realisasi fisik proyek strategis nasional (PSN) itu molor lagi.
Jika semula ditargetkan bisa dimulai akhir 2024 lalu, lelang fisik proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu ditargetkan baru dimulai Mei nanti.
Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sukadi memperkirakan, pada April atau Mei nanti pembayaran tanah terdampak baru bisa mencapai sekitar 75 persen. Setelah itu, proses lelang proyek baru bisa dilakukan.
“Jadi kalau sudah 75 persen dibayar, boleh dilakukan lelang pekerjaan fisik,” kata Sukadi kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Lebih jauh Sukadi menyebut, dari wilayah terdampak proyek di Kediri dan Kertosono, jumlah warga yang sepakat dengan harga ganti rugi mencapai sekitar 85 persen. Namun, yang sudah dibayarkan baru sekitar 63-65 persen. “Itu (sekitar 85 persen, Red) keseluruhan dari wilayah Kediri dan Nganjuk,” lanjut Sukadi.
Khusus untuk wilayah Kediri, menurut Sukadi mayoritas sudah setuju dengan harga ganti rugi. Hanya ada 10 bidang tanah di Desa Maron, Banyakan yang masih belum sesuai.
Adapun sisanya tinggal penggantian tanah kas desa (TKD) yang terdampak. Sukadi optimistis, pada Mei mendatang pembayaran ganti rugi tol sudah mencapai 75 persen. Sehingga, setelahnya bisa dilakukan lelang fisik.
Dia tidak menyangkal jika ada tahapan pembangunan yang molor. Hal tersebut terjadi karena memang banyak yang belum menyetujui nilai ganti rugi. Kemudian, pembayaran ganti rugi tanah terdampak juga belum bisa berjalan mulus.
"Februari rencananya rapat lagi membahas hal tersebut," terang Sukadi sembari menyebut pembayaran tanah terdampak untuk warga yang setuju akan dilakukan mulai Februari nanti.
Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total ada 485 bidang tanah yang terdampak Tol Kediri-Kertosono. Meliputi Desa Ngablak, Maron, Banyakan, dan Sendang di Kecamatan Banyakan. Serta Desa Bakalan, Grogol.
Dari lima desa yang terdampak tersebut, total ada 423 bidang tanah warga. Kemudian, 14 aset tanah kas desa, satu bidang aset Pemkab Kediri, dan satu bidang aset Pemkot Kediri.
Hingga akhir Januari ini, total ada 14 bidang tanah di Desa Maron yang pembebasannya belum klir. Sebanyak 10 bidang sedang dalam tahap konsinyasi. Sisanya belum diajukan konsinyasi karena berkas belum lengkap.
"Kalau no name (tanah tidak ada nama atau identitas pemilik, Red) tidak bisa diajukan konsinyasi," jelas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri Yulianto Dwi Prasetyo melalui Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kediri-Kertosono Tirta Wijaya.
Kendala lain menurut Tirta karena ada dua bidang tanah di Ngablak yang berperkara di pengadilan. Kemudian, untuk tiga bidang tanah di Desa Bakalan, Grogol juga masih berstatus sengketa waris dan sengketa kepemilikan.
"Desa Ngablak dan Desa Bakalan bukan karena tidak setuju, namun karena sebab-sebab tersebut," jelas Tirta.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah