Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPU Kota Kediri Mencoret Puluhan Bacaleg

Andhika Attar Anindita • Selasa, 11 Juli 2023 | 15:58 WIB

 

PERBAIKI BERKAS: Tim Partai Nasdem menyerahkan berkas perbaikan kepada komisioner KPUD Kota Kediri (9/7).
PERBAIKI BERKAS: Tim Partai Nasdem menyerahkan berkas perbaikan kepada komisioner KPUD Kota Kediri (9/7).

KEDIRI, JP Radar KediriPuluhan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kota dan Kabupaten Kediri tidak bisa melaju di pemilihan legislatif (pileg) 2024. Pasalnya nama mereka terhapus tercoret karena tidak melakukan perbaikan setelah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Di Kota Kediri, total ada sepuluh nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dicoret oleh KPUD . Hal tersebut dilakukan karena nama-nama tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi (vermin). Selanjutnya, mereka tidak melakukan perbaikan berkas.

Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, saat pengajuan total ada 414 bacaleg di Kota Kediri. Adapun saat ini tinggal 404 orang. Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari mengungkapkan, hingga ditutup pukul 23:59 pada Minggu (09/7) lalu, total ada 17 parpol yang mengajukan berkas perbaikan. Sebagian di antaranya mengajukan perbaikan di di menit-menit terakhir. “Dari 17 partai politik itu, ada tujuh parpol yang sama sekali tidak melakukan perubahan,” ujar Nia.

Artinya, formasi bacaleg dari tujuh parpol tersebut tidak berubah sama sekali. Yakni, sejak perbaikan berkas sama dengan saat vermin. Formasi tersebut mencakup nomor urut hingga bacaleg yang diajukan. “Sepuluh sisanya melakukan perubahan. Bisa berupa nomor urut saja atau bisa sekaligus merubah calegnya. Dan ada pula perubahan dapil (menggeser, Red),” lanjutnya.

Sementara itu, terkait tercoretnya 10 bacaleg di Kota Kediri, menurut Nia sebenarnya perubahan formasi bacaleg lebih banyak lagi. Alasannya, ada yang

mengundurkan diri, bacaleg meninggal, pindah daerah pemilihan (dapil), hingga diganti atas rekomendasi DPP.

“Dalam satu parpol saja bisa jadi ada lebih dari 5 (bacaleg yang diganti, Red). Sepuluh ini hanya yang alokasi kursinya dihapus dan tidak diganti (oleh parpol, Red). Kalau secara keseluruhan yang jelas lebih dari 10 yang diubah dan diganti,” papar Nia sembari menyebut pihaknya masih terus meneliti berkas secara manual satu per satu untuk mengamati pergeseran dan pergantian bacaleg.

Perempuan asal Malang ini juga membeberkan, 17 parpol peserta pemilu mengajukan perbaikan di dua hari terakhir periode perbaikan. Yakni, 8-9 Juli 2023. PDI Perjuangan jadi parpol pertama yang mengembalikan berkas perbaikan pada Sabtu (8/7). Kemudian, Partai Garuda menjadi parpol penutup yang mendatangi kantor KPU, Minggu (9/7) pukul 23.50.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi membenarkan banyaknya parpol yang baru mengembalikan berkas perbaikan di hari-hari terakhir. Menurutnya, itu tak terlepas dari kendala yang sering dihadapi parpol.

“Terkadang walaupun sudah upload berkas (silon, Red) 100 persen, tapi kalau belum ada persetujuan dari DPP partainya, mereka juga harus menunggu,” ujar Puspo.

Dengan kendala itu, menurut Puspo otomatis banyak parpol yang kesulitan mengajukan ke KPU kota/kabupaten. Sebab, DPP harus melayani permintaan ratusan DPD atau DPC di seluruh Indonesia. “Ada 38 provinsi dan 514 kabupaten atau kota. Namun yang jelas DPP sudah mempertimbangkan hal itu,” tegas Puspo yang juga bersyukur seluruh parpol dapat menyelesaikan pengajuan perbaikan bacaleg sebelum waktu berakhir.

Sementara itu, di Kabupaten Kediri total ada 15 bacaleg yang tidak mengajukan perbaikan. Otomatis nama mereka juga terhapus dan tidak bisa ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Anggota KPUD Kabupaten Kediri Anwar Ansori menyebut di Kabupaten Kediri total ada 724 bacaleg yang diajukan parpol. Tim dari KPUD akan melanjutkan proses vermin perbaikan.

Berdasar data yang dihimpun koran ini, pengajuan perbaikan banyak dilakukanoleh parpol pada hari terakhir. Pengajuan pertama dilakukan oleh Partai Nasdem pukul 09.15. Sedangkan pengajuan perbaikan terakhir oleh Partai Perindo pukul 23.40.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menegaskan, semua parpol telah mengajukan perbaikan. Kini pihaknya akan fokus untuk kembali melakukan vermin terhadap berkas yang diajukan tersebut. “Sesuai aturan, kami akan lakukan pemeriksaan atau vermin kembali,” tandas Ninik.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#caleg #bacaleg #kpu #pileg