Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siswa Baru Tak Daftar Ulang, Ini Konsekuensinya

Andhika Attar Anindita • Senin, 10 Juli 2023 | 18:09 WIB
TAHAP KRUSIAL: Beberapa siswa SD saat mengikuti proses mendaftar di SMPN 1 Gampengrejo. Hari ini calon peserta didik yang diterima wajib datang untuk daftar ulang.
TAHAP KRUSIAL: Beberapa siswa SD saat mengikuti proses mendaftar di SMPN 1 Gampengrejo. Hari ini calon peserta didik yang diterima wajib datang untuk daftar ulang.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Calon peserta didik yang lolos penerimaan peserta didik baru (PDDB) SMPN di Kabupaten Kediri wajib daftar ulang. Jika tidak melakukannya hingga batas waktu ditentukan, kursi atau jatahnya otomatis hilang. “Wajib ikut daftar ulang. Kalau tidak dinyatakan hangus posisinya,” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Fadeli saat dikonfirmasi kemarin siang.

Tahap daftar ulang diberi waktu empat hari. Mulai hari ini (10/7) hingga Kamis (13/7). Selama rentang waktu itu calon peserta didik harus datang ke sekolah tujuan untuk merampungkan proses tersebut. Fadeli mengimbau, calon peserta didik maupun wali murid tidak melewatkan kesempatan tersebut. Pasalnya, tahap daftar ulang ini krusial bagi nasib siswa ke depannya. “Jangan sampai terlewat atau telat. Sudah menjadi aturannya seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, calon peserta didik dapat memantau pengumuman resmi PPDB SMPN dengan dua cara. Yaitu melihat di website pendaftaran atau datang langsung ke sekolah tujuan. “Bisa lihat secara daring atau luring. Kami siapkan dua skema pada calon peserta didik dan wali muridnya,” tutur pria yang berdomisili di Pare tersebut.

Fadeli mengatakan, calon peserta didik sejatinya tidak perlu susah-susah datang ke sekolah tujuan. Pengumuman dapat diakses dari mana saja karena diunggah melalui situs resmi PPDB SMPN Kabupaten Kediri. Hanya saja, disdik tetap menginstruksikan ke masing-masing sekolah untuk mengumumkan secara manual. “Setiap sekolah kami haruskan mencetak dan menempel pengumuman di lembaganya masing-masing. Jadi calon peserta didik bisa juga memantau langsung ke sekolah,” terangnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#disdik #siswa #ppdb