KEDIRI, JP Radar Kediri- Proses pencairan uang ganti rugi (UGR) lahan yang terdampak tol Kediri-Tulungagung di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri nyaris tuntas. Hanya tersisa 25 bidang lahan yang belum terlaksana pemberian UGR-nya.
Meskipun belum menerima UGR, proses pelepasan lahan-lahan yang tersisa itu diperkirakan bakal mulus. Sebab, semua pemilik sudah setuju dengan hasil appraisal. Hanya menunggu selesainya proses verifikasi. Apabila berkasnya beres proses validasi segera dilakukan.
“Pada intinya (pemilik lahan) sudah setuju semua (dengan hasil appraisal). Tapi kami masih melakukan verifikasi,” terang Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo yang ditemui di sela-sela pemberian UGR di Gedung Serba Guna Desa Manyaran kemarin siang (5/7).
Baca Juga: Ini Problem Tim yang Dihadapi Pelatih Persik Kediri Marcelo Rospide
Eko mengatakan bahwa proses persiapan lahan di Desa Manyaran relatif landai. Tidak ada kendala yang berarti. Nyaris tanpa penolakan atau resistensi terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Berbeda dengan kondisi yang terjadi di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan.
Di Desa Manyaran terdapat 115 bidang lahan yang terdampak. Sebagian telah mendapatkan UGR. Yang telah diberikan dalam empat tahap, termasuk yang diberikan kemarin.
Proses pemberian UGR untuk tahap empat kemarin ditujukan bagi 18 bidang tanah. Dengan total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 7,8 miliar. Pembayaran dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. Kali ini, pihak BPN menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Jemaah Haji Kabupaten Kediri Mulai Keluhkan Batuk dan Pilek
Besaran ganti rugi yang diterima pemilik lahan beragam. Tergantung dari luasan lahan dan bangunan yang terdampak.
“Perhitungan atau besaran ganti rugi ini menjadi kewenangan pihak appraisal. Kami tidak berwenang menentukannya,” terang pria berkumis tersebut.
Berdasarkan pantauan koran ini, proses pembayaran UGR berlangsung lancar. Semua penerima hadir. Mereka bergantian menerima pembayaran.
Salah seorang di antaranya adalah Suhudi, 45. Lelaki itu mendapatkan ganti rugi atas tanahnya seluas 1.239 meter persegi. Nilai ganti rugi yang ditetapkan sebesar Rp 597 juta. Kemudian ganti rugi nilai tanaman sebesar Rp 6 juta. Serta ganti rugi non-fisik mencapai Rp 46,8 juta. Total yang dia terima mencapai Rp 650 juta.
“Rencananya mau ditabung dan untuk kebutuhan sehari-hari,” aku Suhudi setelah membubuhkan tanda tangan berkas pelimpahan tanah ke negara serta tanda terima UGR
Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri memastikan pembebasan lahan untuk Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi akses ke bandara terus berjalan. Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa mengungkapkan, SK tim appraisal sudah turun dari Kementerian PUPR pada 5 Juli lalu. Sehingga, penaksiran harga tanah bagi warga di Kota Kediri bisa segera dimulai.
Dari empat kelurahan yang terdampak akses tol menuju ke bandara, menurutnya penaksiran harga tanah bisa dilakukan terhadap 25 bidang tanah di Kelurahan Semampir. “(Appraisal, Red) tidak termasuk sempadan jalan, dan area sungai,” kata Danny.
Lebih jauh Danny menjelaskan, penaksiran harga tanah atau appraisal bukanlah kewenangan BPN Kota Kediri. Melainkan oleh tim independen yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR. Karena itu pula, penaksiran harga tanah di Semampir yang sudah diumumkan sejak Maret lalu harus menunggu SK turun lebih dulu.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Rumah di Ringinrejo, Ini Kronologinya
Pengumuman menurut Danny mencakup hasil inventarisasi satgas A dan satgas B yang disinkronkan. Output dari satgas A adalah peta bidang tanah, sedangkan output satgas B terkait daftar nominatif (danom).
“Setelah selesai pengumuman akan dinilai oleh tim penilai independen untuk mendapatkan nilai ganti ruginya,” terang Danny menegaskan BPN tidak bisa mengintervensi proses appraisal.
Sembari menunggu appraisal dari tim penilai, BPN akan menindaklanjuti sanggahan dari masyarakat. Sedikitnya ada dua bidang yang disanggah dan akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan berita acara perbaikan danom. Pun dengan mengumumkan bidang lain di luar 25 bidang yang terdampak.
Baca Juga: JPU Hadirkan Lima Saksi Kasus Pencabulan di Kota Kediri, Ini Komentar Pengacara Terdakwa
“Penerbitan sisa PBT (peta bidang tanah, Red) dan danom berupa jalan, sempadan, dan sungai akan segera dilanjutkan ke tahap pengumuman,” urainya sembari menyebut kepastian terkait sempadan sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) baru diterima oleh BPN pada akhir Mei 2023.
Seperti halnya instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) terkait percepatan pengadaan tanah yang menjadi akses tol, menurut Danny timnya juga sudah berusaha maksimal. “Kami bekerja siang dan malam. Tidak ada kepentingan apa-apa hanya melaksanakan tugas yang sebisa mungkin selesai sesegera mungkin,” tandasnya.
Seperti diberitakan, warga yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri mulai waswas. Pasalnya, hingga minggu pertama Juli ini belum ada kejelasan tentang pembelian tanah mereka yang terdampak tol. Padahal, di Kabupaten Kediri sudah mulai dilakukan pembayaran. Karenanya, BPN membeberkan progress terbaru terkait tahapan pengadaan tanah di kota.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah