Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

JPU Hadirkan Lima Saksi Kasus Pencabulan di Kota Kediri, Ini Komentar Pengacara Terdakwa

Anwar Bahar Basalamah • Kamis, 6 Juli 2023 | 16:36 WIB
JALANI SIDANG: Petugas Kejari Kota Kediri menjaga terdakwa AF setelah mengikuti persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin.
JALANI SIDANG: Petugas Kejari Kota Kediri menjaga terdakwa AF setelah mengikuti persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri – Sidang kasus pencabulan Bunga (nama samaran) masih berlanjut. Kemarin, berlangsung agenda pemeriksaan saksi. Total terdapat lima saksi yang dihadirkan. “Sebenarnya ada enam, tetapi yang satu belum bisa hadir,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pujiastutiningtyas saat ditemui usai sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin.

Dia menjelaskan bahwa dari lima saksi tiga di antaranya pihak keluarga korban dan karyawan. Kemudian satu saksi lagi merupakan istri terdakwa AF. Sementara satu lainnya merupakan saksi ahli dari dokter umum Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

“Untuk yang satunya lagi, nanti masih minggu depan,” jelas JPU sembari menyebut bahwa persidangan selanjutnya pada Senin (10/7).

Sayangnya, ia masih enggan menjelaskan kesaksian yang ada di dalam sidang. Stella Putri Cahyono, tim dari penasihat hukum (PH) terdakwa AF, menerangkan bahwa kliennya keberatan dengan saksi yang dihadirkan kemarin. Salah satunya dari penjelasan saksi ahli terkait hasil visum. “Dari hasil visum itu masih blur (belum dapat disimpulkan, Red). Apakah memang dari tindakan terdakwa atau karena sebab lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Stella menerangkan, ada beberapa saksi yang sudah disiapkan terdakwa. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang akan dihadirkan. Namun, pengacara ini menyebut akan ada saksi dari pihak keluarga terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Bunga sempat dipertemukan dengan AF pada sidang yang berlangsung minggu lalu. Agendanya masih sama, yakni pemeriksaan saksi. Namun, karena korban masih memiliki rasa trauma saat dipertemukan dengan terdakwa sehingga dalam sidang tersebut Bunga ditempatkan di ruangan yang berbeda.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pengacara #saksi #terdakwa #jpu #pencabulan #kota kediri