KEDIRI, JP Radar Kediri-Ratusan truk penambang pasir menggeruduk Pemkab Kediri, kemarin. Diparkir memenuhi jalan di depan kantor pemerintah daerah, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya itu meminta perlindungan hukum akan usaha yang dijalankan.
Aksi dilakukan sekitar pukul 10.00. Ratusan truk langsung memblokade jalan depan kantor Pemkab Kediri. Truk pengangkut pasir itu diparkir mulai di depan SPBU Katang hingga timur lampu merah Katang atau sekitar 200 meter. Aksi para penambang itu pun langsung membuat jalan utama tersebut macet total.
Dalam aksi yang berlangsung selama hampir dua jam di Jl Soekarno-Hatta itu, mereka menuntut diberi payung hukum untuk penambang pasir tradisional agar nasib mereka ke depan menjadi jelas.
Baca Juga: Ini Penyebab Pabrik Kerupuk di Plosoklaten Terbakar
Setelah melakukan orasi selama sekitar 30 menit, Pemkab Kediri lantas mempersilakan perwakilan pendemo untuk melakukan audiensi. “Harus ada payung hukum yang menaungi. Selama ini kan nggak ada aturan yang jelas bagaimana,” ujar Koordinator Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya Tubagus Fitrajaya kepada Jawa Pos Radar Kediri usai mediasi dengan perwakilan pemkab.
Massa menuntut adanya aturan terkait nasib mereka. Apakah itu berbentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup). Selama ini, menurut pria yang akrab disapa Bagus itu tidak ada payung hukum yang menaungi penambang tradisional. “Harusnya tetap ada regulasi yang mengatur agar teman-teman bisa bekerja dengan nyaman,” kata pria yang tinggal di Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten tersebut.
Lebih jauh Bagus menyebut, selama ini banyak armada luar daerah yang masuk ke Kediri Raya dengan muatan berlebih. Hal tersebut menurutnya akan berdampak buruk. Tidak hanya bagi kondisi lalu lintas saja. Melainkan juga untuk fasilitas umum jalan raya. “Juga harus ada kuota pekerja lokal. Masyarakat sekitar harus juga dilibatkan,” pinta Bagus.
Baca Juga: Ini yang Bikin Marah Majelis Hakim PN Kota Kediri kepada Manajer Keuangan PT Afi Farma
Sementara itu, audiensi digelar di ruang rapat Grahadi Pemkab Kediri. Audiensi dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Kediri Sukadi dengan menghadirkan beberapa instansi terkait. Mulai bagian hukum, ekonomi, hingga dinas perhubungan (dishub).
Sukadi menegaskan, pemkab akan menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan oleh massa tersebut. Dia menuturkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait akan melakukan rapat koordinasi dalam seminggu ke depan. Termasuk melibatkan perwakilan penambang tradisional tersebut.
“Kami juga akan melibatkan perwakilan penambang. Kami akan ajak koordinasi ke provinsi,” tutur Sukadi.
Terkait kondisi jalan rusak akibat kendaraan muatan berlebih, Sukadi juga akan memanggil seluruh pihak terkait. Dia meminta, pengusaha dan operator armada bisa mematuhi aturan. “Jangan hanya mengambil untung saja. Kalau memang ada kerusakan ya harus diperbaiki,” tegasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah