Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jalur Zonasi PPDB SMP di Kabupaten Kediri Boleh Pilih 3 Sekolah Negeri

Andhika Attar Anindita • Jumat, 30 Juni 2023 | 17:48 WIB

TUNGGU ZONASI: Siswa menyerahkan berkas saat PPDB tahap I. Senin (3/7) nanti lulusan SD di Kabupaten Kediri yang belum diterima bisa mendaftar kembali.
TUNGGU ZONASI: Siswa menyerahkan berkas saat PPDB tahap I. Senin (3/7) nanti lulusan SD di Kabupaten Kediri yang belum diterima bisa mendaftar kembali.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri di Kabupaten Kediri tinggal menyisakan satu jalur lagi. Yakni jalur zonasi. Di ‘perang’ terakhir itu, siswa bisa memilih empat alternatif sekolah yang diinginkan. Salah satunya boleh berada di luar zona.

“Calon peserta didik mendapat hak memilih paling banyak empat sekolah pilihan,” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Fadeli.

Pilihan empat sekolah itu menurut Fadeli memiliki beberapa syarat. Namun, tidak boleh keempatnya sekolah berstatus negeri. Melainkan hanya tiga saja yang merupakan sekolah negeri. Satu sisanya harus sekolah swasta.

Calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zonasi, terang Fadeli, juga memilih satu SMP di luar zonasinya. Sekolah yang dipilih harus dekat dengan domisili tempat tinggalnya masing-masing. “Nanti akan dibagi ke dalam zona Pare, Papar, Ngadiluwih, dan Grogol,” lanjut Fadeli.

Baca Juga: Nestapanya Eko, Lelaki Sebatang Kara yang Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Untuk diketahui, Kabupaten Kediri dibagi dalam empat zona. Meliputi Zona Pare yang terdiri dari Kecamatan Pare, Kepung, Puncu, Kandangan, Gurah, Plosoklaten, dan Badas. Kemudian, Zona Papar mulai dari Kecamatan Papar, Purwoasri, Plemahan, Kunjang, Pagu, dan Kayenkidul.

Selanjutnya, Zona Ngadiluwih yang terdiri dari Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Kandat, Ringinrejo, Wates, dan Ngancar. Terakhir, Zona Grogol meliputi Kecamatan Grogol, Banyakan, Semen, Mojo, Tarokan, Gampengrejo, dan Ngasem.

Fadeli menegaskan, seleksi PPDB jalur zonasi ditentukan berdasar peringkat yang dihitung dari jarak rumah tempat tinggal peserta ke sekolah tujuan. Perhitungannya menggunakan cetak lokasi domisili atau koordinat pendaftar dari aplikasi Google Maps dengan moda jalan kaki.

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Lahan Tebu 30 Ribu Meter Persegi Hangus

Jika pada batas kuota terdapat jarak yang sama, peringkat ditentukan berdasarkan usia peserta didik. Didahulukan yang lebih tua. “Apabila dengan jarak dan usia masih masih sama, akan dilihat siapa pendaftar yang lebih awal,” tandas Fadeli.

Seperti diberitakan, pendaftaran jalur zonasi akan dibuka mulai Senin (3/7) sampai Rabu (5/7) nanti. Pihaknya mengimbau calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Sehingga dapat meneruskan jenjang pendidikannya.

PPDB SMP jalur zonasi yang dibuka Senin depan dipastikan akan berlangsung dengan persaingan ketat. Pasalnya, dari total 18.288 lulusan SD negeri/swasta di Kabupaten Kediri, baru ada 7.159 siswa yang diterima di PPDB tahap I. Masih ada 11.129 siswa yang harus berebut 7.159 pagu di PPDB zonasi. Artinya, ada 3.970 siswa yang harus bersekolah di swasta.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#ppdb #ppdb smp #ppdb 2023 #zonasi #smp kediri