JP Radar Kediri – Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menggunakan mekanisme Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang kembali berdampak pada sejumlah wilayah di kawasan, imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 (27th Annual Leaders' Consultations/ALC-27) antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah di Bandar Seri Begawan, Sabtu (22/8/2026). "Kedua negara sepakat untuk menggunakan mekanisme ASEAN yang paling tepat. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri dan menteri terkait untuk menindaklanjutinya. Surat juga telah kami sampaikan kepada Sekretariat ASEAN," kata Anwar, dikutip dari Astro Awani.
Baca Juga: Ini Janji Prabowo pada Pangdam dan Kapolda Riau Jika Berhasil Padamkan Karhutla
Sarawak Jadi Wilayah Paling Terdampak, Ratusan Sekolah Ditutup
Dampak kabut asap paling terasa di Sarawak, wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan. Berdasarkan data Air Pollution Index Management System (APIMS) Malaysia, indeks pencemaran udara di Serian, Sarawak, sempat mencapai 190 pada Sabtu (22/8) pukul 09.00 waktu setempat masuk kategori tidak sehat. Sejumlah wilayah lain turut mencatat indeks serupa, di antaranya Kuching (182), Samarahan (177), Sarikei dan Sri Aman (masing-masing 173), Sibu (161), Bintulu (157), serta Samalaju dan Mukah (masing-masing 156).
Memburuknya kualitas udara ini bahkan sempat memaksa Pemerintah Sarawak menutup sementara hampir 600 sekolah selama 20-21 Agustus 2026, berdampak pada sekitar 200.000 siswa.
Menlu Malaysia Sudah Lebih Dulu Kirim Surat ke Sekretariat ASEAN
Sehari sebelum pertemuan Anwar-Sultan Brunei, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad "Tok Mat" Hasan, telah lebih dulu mengumumkan rencana pemerintahnya menempuh jalur diplomatik ASEAN. Ia menjelaskan langkah ini ditindaklanjuti lewat surat resmi Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (NRES) Malaysia kepada Sekretariat ASEAN. "Kami meminta agar mekanisme ASEAN digunakan untuk menangani isu dan persoalan yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN," ujar Tok Mat usai Pertemuan Implementasi Exchange of Letters ke-27 Malaysia-Brunei, Jumat (21/8/2026). Ia menambahkan bahwa Menteri NRES, Arthur Joseph Kurup, turut akan mengirimkan surat langsung kepada mitranya di Indonesia.
Indonesia Izinkan Malaysia Lakukan Cloud Seeding di Wilayah Perbatasan
Di tengah langkah diplomatik tersebut, Indonesia dilaporkan telah memberikan izin kepada Malaysia untuk melakukan operasi modifikasi cuaca (cloud seeding) di wilayah udara Indonesia, guna membantu mempercepat penanganan kabut asap di kawasan perbatasan. Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Arthur Joseph Kurup, mengungkapkan bahwa badan pengelola bencana nasional Malaysia bersama Departemen Meteorologi setempat tengah menyiapkan jadwal operasi tersebut di sejumlah lokasi perbatasan, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pihak militer Indonesia. Malaysia turut menyatakan kesiapannya membantu Indonesia dalam pemadaman, dengan setiap permintaan bantuan dari Indonesia akan dibawa ke kabinet Malaysia untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas dari Presiden Prabowo Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Alasannya?
Berdasarkan laporan Associated Press yang dikutip sejumlah media, Kementerian Kehutanan Indonesia mendeteksi lebih dari 5.000 titik panas di Kalimantan, dengan versi laporan lain bahkan menyebut angka mencapai 11.908 titik panas. Kebakaran tersebut membuat sejumlah wilayah di Kalimantan diselimuti asap tebal, hingga jarak pandang di beberapa daerah dilaporkan turun menjadi hanya 1-10 meter. Asap turut menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas dan mengganggu operasional penerbangan, sementara warga termasuk anak-anak sekolah terlihat mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Mensesneg: Komunikasi dengan Malaysia Sudah Berjalan lewat Menlu
Menanggapi langkah Malaysia dan Brunei ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa komunikasi Indonesia dengan negara-negara tetangga terkait persoalan karhutla sebenarnya sudah berlangsung, meski secara informal, melalui jalur Kementerian Luar Negeri. "Kalau secara informal ada. Secara informal memang sebagai negara tetangga kan tentunya melalui Pak Menlu ada komunikasi. Tadi juga Pak Menlu cerita juga tuh ke kami. Makanya kita berusaha secepatnya untuk bisa mengatasi masalah Karhutla ini," ujar Prasetyo saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga: Karhutla Palangka Raya Tembus 306 Kejadian, DPRD Minta Sekolah Diliburkan Jika Kualitas Udara Buruk
Prasetyo turut merespons pertanyaan mengenai kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanganan karhutla, sebagaimana pernah diterapkan untuk menangani persoalan di Aceh. Namun, ia menilai koordinasi antarinstansi yang berjalan saat ini masih sangat memadai, sehingga pembentukan satgas terpisah belum diperlukan untuk saat ini.
Payung Hukum Sudah Ada Sejak 2003, Diratifikasi Indonesia 2015
Langkah diplomatik lewat ASEAN ini sejatinya bukan hal baru dalam penanganan kabut asap lintas batas di kawasan. ASEAN telah memiliki ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, yang berlaku sejak 2003 dan telah diratifikasi Indonesia pada 2015. Kalimantan sendiri memiliki karakter geografis yang membuat persoalan kebakaran di satu titik mudah berubah menjadi isu regional, mengingat pulau tersebut dibagi oleh tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) bahkan sebelumnya telah memperingatkan potensi peningkatan titik panas dan risiko kabut asap lintas batas di kawasan selatan ASEAN, seiring kondisi kering yang diperparah penguatan El Nino. Pada awal Agustus 2026, ASMC bahkan sempat mengaktifkan status Alert Level 2 menyusul terdeteksinya peningkatan titik panas di Kalimantan.
Baca Juga: Lahan Terbakar Tembus 859 Hektare, Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla
Editor : Shinta Nurma Ababil