JP RADAR KEDIRI – Beberapa jamaah memiliki pengalaman saat sedang shalat tarawih, tiba-tiba merasa seperti keluar angin atau merasa kentut. Namun, sebagian orang merasa ragu akan hal tersebut karena sedang khusyuk, baik saat tarawih maupun shalat fardhu.
Kentut memang termasuk hal yang sangat wajar terjadi sebagai bagian dari proses alami tubuh manusia. Namun, harus dipahami bahwa kentut merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu.
Karena membatalkan wudhu, maka kentut secara otomatis juga membuat shalat menjadi batal dan seseorang harus berwudhu lagi.
Akan tetapi, bagaimana jika sedang shalat tiba-tiba terasa seperti kentut namun kita ragu? Apakah shalatnya langsung batal?
Melansir dari kanal YouTube Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dan penjelasan kaidah fiqih di NU Online, berikut adalah penjelasan mengenai hukum merasa kentut atau was-was saat shalat.
Sampai Rasulullah SAW bersabda ketika diberitakan ada seseorang yang seolah-olah akan menemukan sesuatu (buang angin) dalam shalatnya, ujar Ustadz Firanda Andirja.
Perkara ini ternyata sudah pernah ditanyakan oleh sahabat kepada Rasulullah SAW sejak zaman dahulu. Hal ini penting dipahami umat Islam agar tidak ada keraguan setiap kali mendirikan shalat, terutama saat shalat berjamaah yang panjang seperti tarawih.
Kaidah Keyakinan vs Keraguan
Dalam literatur NU Online, ditegaskan sebuah kaidah fiqih yang berbunyi “ Al-yaqinu la yuzalu bis-syakk ”, yang artinya keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan. Jika seseorang yakin sudah berwudhu, maka status sucinya tidak bisa gugur hanya karena perasaan ragu "sepertinya kentut".
Sementara itu, Ustadz Firanda Andirja juga menjelaskan bahwa perasaan tersebut seringkali hanyalah gangguan dari setan. "Datang setan mengganggu dengan tiupan angin di duburnya, sehingga seolah-olah akan keluar angin," terangnya.
Indikator Suara dan Bau
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seseorang tidak perlu membatalkan shalatnya jika ia hanya merasa ragu tanpa bukti yang nyata.
“Kata Rasulullah, jangan putuskan shalat, lanjut saja meskipun ada perasaan (kentut), cuekin saja.kecuali keyakinanmu dibatalkan dengan keyakinan yang lain,” kata Ustadz Firanda.
Keyakinan yang membatalkan shalat tersebut adalah jika seseorang mendengar suara atau mencium aroma kentut tersebut. Selama tidak ada suara yang terdengar atau aroma yang tercium, maka seseorang diperintahkan untuk mengabaikan kejadian tersebut dan melanjutkan shalatnya hingga selesai.
Bahkan Ustadz Firanda menambahkan poin yang menenangkan: jika seseorang tetap melanjutkan shalat karena mengikuti aturan syariat (mengabaaikan ragu), maka shalatnya tetap dianggap sah di mata Allah SWT, meskipun ternyata di dunia nyata ia memang benar-benar membuang angin tanpa ia sadari.
“Seandainya kau benar-benar buang angin (tapi tidak yakin), sholatmu tetap sah karena kau mengikuti aturan (syariah) untuk melawan was-was,” tutupnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian